Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Mabes Polri, Ispektur Jenderal Pol M Iqbal, mengatakan, pihaknya secara tegas mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak memamerkan kemewahan di media sosial masing-masing. Bahkan, apabila anggota polisi yang terbukti melanggar, mereka demosi jabatan hingga kurungan.
"Apabila melanggar, kita akan lakukan pemeriksaan, terbukti bener dia melakukan itu kita tindak sesuai mekanisme nya. Bisa sampai ancaman kurungan demosi dan pencopotan jabatan," kata Iqbal di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Kewenangan yang dimiliki anggota Polri harus diimbangi dengan sikap bersahaja. Sebab, kata Iqbal, apabila polisi menampilkan kemewahan tentunya akan menimbulkan pandangan negatif di mata masyarakat.
"Polri itu melekat kewenangan yang sangat luar biasa, melakukan upaya paksa kepolisian demi penegakan hukum. Untuk itu polisi harus bersahaja," sebutnya.
Berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri yang dikeluarkan kepala divisi Propam untuk menyampaikan seluruh anggota polisi dilarang mengekspos di media sosial, terkait dengan kemewahan tersebut. Lanjut Iqbal, anggota polisi sebagai pelayan masyarakat di semua segmen, lapisan dan elemen.
Baca juga: Polri Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2020
"Masyarakat kelas plus, profesional, tokoh maupun masyarakat paling bawah, dia sama. Untuk itu lah bapak Kapolri menekankan kita tidak boleh bermewah-mewah, kita pelayanan masyarakat, kita dicontoh dan lihat, bahkan diteladani," paparnya.
Sebaliknya, apabila yang ditampilkan di media sosial merupakan terkait kegiatan dan aktivitas humanis tentunya itu menjadi simpati masyarakat dan mendapatkan reward dari atasannya.
"Jika ekspose di media sosial yang humanis itu bahkan mendapatkan reward. Tetapi menampilkan sepeda motor Harley, mobil walaupun itu minjam, persepsi publik akan sangat negatif, untuk itu Kapolri melakukan limitasi atau batasan kepada anggota Polri," lanjutnya.
Diberitakan, aturan agar anggota Polri hidup sederhana itu tertuang dalam telegram dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019. (OL-1)
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Hambalang. Bahas transformasi digital Polri hingga dukungan program pangan nasional.
Keterlibatan Polri memberikan jaminan keamanan implisit yang meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Penerima anugerah Umrah gratis dari Kapolri ini difokuskan pada kalangan pejuang pendidikan nonformal dan pekerja kasar yang memiliki dedikasi tinggi di lingkungannya.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved