Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Sosial Provinsi DI Yogyakarta memperkirakan, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020, akan terjadi penurunan kelas oleh peserta. Diperkirakan, sekitar 50% peserta kelas I akan turun ke kelas II, dan sekitar 40% peserta kelas II akan turun ke kelas III.
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mengingatkan, rumah sakit, tenaga kesehatan dan Kementerian Kesehatan harus bersiap untuk pelayanan kepada kelas III yang akan lebih banyak jumlah pesertanya. Diharapkan kenaikan iuran itu dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada peserta.
“Tidak boleh ada lagi membedakan antara pasien mandiri dan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kalau pelayanan sudah ditingkatkan, masyarakat juga tidak akan merasa kecewa dengan kenaikan iuran tersebut, harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan," tegas Abidin setelah pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Paku Alam X dan mitra kerja terkait, di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Jumat (15/11).
"Masyarakat akan merasa puas dengan apa yang sudah mereka bayar, agar seluruh rakyat Indonesia bisa mengakses kesehatan secara layak,” ujar Abidin. .
Politikus PDI-Perjuangan itu menambahkan, persoalan pendataan peserta BPJS Kesehatan masih banyak yang bermasalah. Berdasarkan data rilis audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada 10 juta jiwa yang masih bermasalah.
Tetapi penjelasan dari Dinas Sosial DI Yogyakarta menyebutkan, sudah dilakukan pendataan ulang seperti di Kabupaten Bantul ada 25.000 jiwa yang akan di masukan ke PBI Nasional, kemudian Kabupaten Kulon Progo sekitar 78.000 jiwa.
“Data tersebut terus bergerak, karena data bersifat dinamis tidak bisa data rilis yang kita pegang. Karena data terus berkembang," ucap Abdin .
"Pendataan yang harus diutamakan. Melihat akan adanya kenaikan iuran BPJS, perlu adanya peningkatan standar pelayanan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas, klinik, rumah sakit dan lain sebagainya,” dorong legislator dapil Jawa Timur IX ini.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo juga menambahkan bahwa pendataan kepesertaan BPJS masih banyak yang tumpang tindih.
Menurut Rahmad, masih banyak masyarakat yang harusnya mendapatkan hak kepesertaan yang difasilitasi pemerintah. Ini menjadi tugas besar pemerintah untuk memfinalkan pendataan ini. Data menjadi salah satu yang krusial, walaupun pendataan bukan ranah dari Kementerian Kesehatan, melainkan Kementerian Sosial.
“Kalau data tidak segera di selesaikan akan menjadi kecemburuan sosial yang harusnya disubsidi oleh Pemerintah, nyatanya mereka tidak dapat," tuturnya.
"Ini masalah klasik yang selalu menjadi permasalahan terus menerus, tentu menjadi salah satu yang harus diselesaikan secara menyeluruh terkait dengan data. Agar penerimaannya merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini.
Rahmad menambahkan, Kunspek Komisi IX DPR RI ke DI Yogyakarta ini bertujuan untuk menggali informasi dampak apa yang akan terjadi ketika iuran BPJS tersebut naik. Menurut legislator dapil Jawa Tengah V ini, ketika iuran mengalami kenaikan, maka harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan, serta prosesnya dpermudah dan tidak bertele-tele.
Menurutnya masyarakat tentu akan menuntut pelayanan yang harus dipercepat, kemudian juga fasilitas-fasilitas yang ada kaitannya dengan obat kefarmasian.
“Saya kira layak ketika iuran sudah naik, kemudian keinginan warga untuk menuntut hak yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ada suatu masukan yang sangat berharga ketika kita berkomunikasi dengan stakeholder baik dari asosiasi Rumah Sakit kemudian BPJS sendiri kemudian juga dari pemerintah daerah. Pemerintah juga memberikan suatu alokasi pembiayaan, harus bersama-sama dengan pemerintah daerah. Walaupun alokasi kegiatan BPJS ini sudah dipegang pusat,” tandas Rahmad. (OL-09)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved