Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, pada Senin (18/11).
Yamitema alias Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Anshari, Kepala nonaktif Dinas PUPR Kota Medan, atas kasus suap proyek jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, 18 November 2019, di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, kemarin.
Febri menuturkan KPK telah menerima surat dari Tema yang menyatakan bahwa dia tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang sedianya digelar pada Senin (11/11). Tema mengatakan tak bisa hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK yang dikirimkan ke kediaman Yamitema di Medan, Sumatra Utara.
"Pada prinsipnya, (Tema) menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata Febri.
Ia menyebut, sebelumnya KPK telah mengirimkan surat panggilan sesuai alamat Tema yang tertera di data administrasi kependudukan.
Tema diketahui merupakan wirausaha yang menjabat sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentos yang beralamat di Jalan Setia Budi, Kompleks Setia Budi Point, Blok C Nomor 1, Medan, Sumatra Utara. Perusahaan tersebut pernah menggarap proyek infrastruktur di Medan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka setelah dijaring dalam operasi tangkap tangan pada 15 Oktober lalu.
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Anshari dan Kabag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Menteri Yasonna sebelumnya mengatakan telah menyarankan agar anaknya tidak memenuhi panggilan KPK sebelum mendapat surat panggilan resmi. Pasalnya, Tema hanya menerima foto surat panggilan dari Pemkot Medan.
"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya, dia akan datang," ujar Yasonna, Senin (11/11). (*/X-10)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Informasi itu diperoleh penyisik KPK saat memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi.
Delapan saksi akan diminta keterangan mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah KabupatenProbolinggo.
Pejabat yang melakukan jual beli jabatan juga biasanya tidak malu untuk minta duit ke bawahannya.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PARTAI Nasdem dan Gerindra menyatakan berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Medan, Sumatra Utara. Koalisi ini ditandai dengan mendeklarasikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
POLRI memecat 15 personel yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), karena telah melakukan beragam pelanggaran berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved