Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUBDIT V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswa dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu. Brigadir AM terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwasanya Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/11)
Dia menyebut, penetapan status tersangka terhadap Brigadir AM dilakukan setelah polisi melakukan uji balistik terhadap selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian yang menewaskan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra.
"Kemudian kita juga sudah mendapatkan 3 hasil visum, untuk korban Randi disimpulkan oleh dokter dikarenakan luka tembak," sebutnya.
Selain itu, penyidik juga mengecek senjata api yang dibawa 6 anggota Polri saat pengamanan demo di DPRD Sultra terkait sejumlah rancangan undang-undang pada 27 September.
Oleh karena itu, keenam anggota yang membawa senjata api itu sudah disidang disiplin karena melanggar aturan terkait pengamanan demonstrasi.
"Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga oleh Brigadir AM," lanjutnya.
Baca juga: 6 Personel Polda Sultra Diputus Bersalah Bawa Senpi Amankan Unras
Brigadir AM dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP. Dalam Pasal 351 ayat 3, mengatur pidana terhadap penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain, yakni pidana penjara paling lama 7 tahun.
"Selanjutan terhadap brigadir AM yang tekah ditetapkan sebagai tersangka, segera akan dilakukan panahanan dan berkas perkara akan dilimpahkan ka jaksa penuntut umum," pungkas.
Sebelumnya, majelis sidang memutus enam anggota polisi di Polda Sultra melanggar standar operasional prosedur (SOP), yakni membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).
Keenam anggota kepolisian itu masing-masing, yakni AKP DK, Bripka MA, Bripka MI, Brigadir AM, Briptu H dan Bripda F. Mereka dinyatakan melanggar pasal 4 huruf D, F dan L Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. (A-4)
BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi di Pematang Siantar. Bank menegaskan isu tersebut berkaitan dengan koperasi yang bukan bagian dari BNI.
Aksi tersebut digelar oleh BEM UI sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Gerakan No Kings ramai di Amerika Serikat lewat aksi demonstrasi besar. Sebenarnya apa itu No Kings dan apa tujuan di balik gerakan ini?
Robert De Niro ikut aksi “No Kings” di New York, bagian dari protes nasional terhadap kebijakan Trump terkait Iran dan imigrasi yang dinilai kontroversial.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
SEORANG siswa berinsial MA,15, meninggal dunia akibat insiden ledakan senjata api di SMP swasta di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (8/4). Korban sebelumnya mencoba menggunakan senjata api
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Satgas Damai Cartenz menangkap 5 tersangka pemasok senjata api dan amunisi KKB Papua. Aliran dana Rp122 juta dan ratusan amunisi berhasil disita.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved