Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memperpanjang pelarangan ke luar negeri terhadap tiga saksi terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Ketiga saksi yang dicegah tersebut ialah GM Hyundai Engineering and Construction Herry Jung, Camat Beber Kabupaten Cirebon Rita Susana Supriyanti dan Camat Astanajapura Kabupaten Cirebon Mahmud Iing Tajudin.
"Perpanjangan pelarangan ke luar negeri itu berlaku selama 6 bulan ke depan. Dalam proses penyidikan, KPK mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk melakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (30/10).
Komisi sebelumnya membuka penyidikan baru terhadap Sunjaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Ia diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi sejumlah Rp51 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli tanah dan kendaraan.
Duit untuk membeli tanah dan mobil itu diduga dari hasil gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Sunjaya antara lain terkait pengadaan barang jasa dari pengusaha dan hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Hyundai Engineering and Construction merupakan kontraktor yang membangun PLTU.
Baca juga : Kerja Sama Kemendagri dan KPK Siap Mengawasi APBD
Herry Jung sebelumnya juga pernah diperiksa komisi. KPK menelisik dugaan suap PLTU 2 Cirebon melalui GM Hyundai Engineering Construction itu terkait dengan proses perizinan.
Melalui Herry Jung, KPK juga menelisik pihak lain yang diduga memberi suap kepada Sunjaya dalam beberapa proyek di Pemkab Cirebon.
Dalam perkara itu, Sunjaya diduga melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dan menitipkan uang hasil gratifikasi.
Ia diduga memerintahkan bawahannya untuk membeli tujuh kendaraan bermotor yang diatasnamakan pihak lain, yaitu, Honda H-RV, B-RV, Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Mitsubishi GS41.
Sunjaya juga diduga memerintahkan anak buahnya membelikan tanah di Kecamatan Talun Cirebon sejak tahun 2016 hingga 2018 senilai Rp9 miliar. Transaksi dilakukan secara tunai dan kepemilikan diatasnamakan pihak lain. (OL-7)
Yasonna menyebut pencekalan itu bisa langsung dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
KOMISI III DPR RI memberikan rekomendasi pencekalan terkait vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Polda Metro Jaya memastikan telah memperpanjang pencekalan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke luar negeri
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved