Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tito: Belanja Modal Pemda Harus Menyentuh Masyarakat

Golda Eksa
29/10/2019 15:40
Tito: Belanja Modal Pemda Harus Menyentuh Masyarakat
Mendagri Tito Karnavian(Antara Foto/WAHYU PUTRO A)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk meyakinkan dan memberikan pembinaan agar program-program di daerah sinkron dengan pemerintah pusat. Program tersebut pun tidak boleh hanya dibuat namun harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Demikian dikatakan Tito kepada wartawan seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

"Di mana kami melihatnya? Gampang. Kita lihat di pemda tertentu apakah lebih banyak belanja pegawai, belanja barang atau belanja modal. Kalau banyak belanja pegawai dan barang berarti itu digunakan untuk kepentingan aparatnya. Yang diterima masyarakat, yang digunakan untuk masyarakat, kecil," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu menilai sangat bagus jika pemda justru mengalokasikan belanja modal lebih besar ketimbang belanja belanja pegawai. Namun, terang dia, tetap perlu diperhatikan apakah belanja modal itu benar-benar menyentuh masyarakat atau sekadar pengadaan dan kemudian tidak dipakai.

"Nah, itu enggak ada gunanya. Kita yakinkan belanja modalnya sampai betul-betul ke masyarakat sesuai, baik membangun SDM, lapangan kerja, termasuk stunting, pendidikan, dan lain-lain."

Tito juga menegaskan bakal mengevaluasi serapan anggaran di tiap pemerintah daerah. Berdasarkan informasi dari jajaran Kementerian Dalam Negeri, terang dia, sejauh ini serapan anggaran di sejumlah daerah baru mencapai 60%. Padahal, target penyerapan anggaran tersebut tersisa 2 bulan lagi.

"Artinya apa? Penggunaan dana tak efektif kalau hanya 60%. Lalu yang ke publik untuk pembangunan berapa? Nah, ini akan kita lihat provinsi dan kabupatennya. Kita akan membuat iklim yang kompetitif, yang bagus kita beri penghargaan dan yang kurang bagus kita akan sebutkan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya