Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitar (ST) Burhanuddin mengakui penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) bukan pekerjaan mudah. Ia masih harus mendalami kasus-kasus tersebut.
Beberapa kasus pelanggaran berat HAM ada yang belum memenuhi persyaratan formal dan materiil. Hal itu yang menyulitkan kejaksaan untuk menuntaskannya. "Kasus HAM ini kan masih alot belum memenuhi syarat materiil dan formal. Ya, tentu kita clear, apabila syarat formal dan materiil tidak terpenuhi, ya nuwun sewu," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Selain itu, kasus lain yang menjadi perhatiannya ialah pengejaran buron sejumlah kasus besar yang masih berada di luar negeri. Adik kandung politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin itu enggan memberi target kapan buron kelas kakap bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Semua (buron) kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaannya banyak. Tentunya kami pilah-pilah dulu," tutur-nya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya dalam 100 hari ke depan akan bekerja cepat dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus-kasus yang selama ini masih mangkrak. "Sekitar 100 hari, yang penting kita perintahnya kerja cepat," ujarnya.
Sementra itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Penyelesaian kasus tersebut demi kepentingan bangsa. "Pasti akan dibahas, pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," tegasnya.
Mahfud menegaskan pembahasan kasus pelanggaran HAM masa lalu selalu menjadi agenda di kementerian. Dia meminta penyelesaian kasus-kasus tersebut tak disa-lahartikan.
Ia pun berharap penyelesaian kasus HAM tak mengedepankan ego segelintir pihak. Penyelesaian perlu dilihat dari kacamata kepentingan bangsa dan negara. "Nanti kalau diselesaikan ada yang tak setuju, lalu dianggap tak selesai, itu bukan bernegara, tapi hidup berpreman namanya."
Janji Mahfud menuntaskan kasus HAM masa lalu sudah diutarakan sejak ia dilantik sebagai Menko Polhukam pada Rabu (23/10). Mahfud janji bakal meninjau kembali kasus-kasus tersebut.
"Harus diselesaikan. Dulu tak pernah ada undang-undang tentang komisi rekonsiliasi dan kebenaran. Itu penting dibuka lagi," ucapnya.
Ia mengaku perlu melihat semua kasus pelanggaran HAM karena beberapa kasus sudah kedaluwarsa. "Kalau yang kedaluwarsa tentu tidak diutak-atik lagi. Kita fokus selesaikan yang masih bisa diselesaikan." (Gol/Medcom/P-3)
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved