Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Dirut PLN Sofyan Basir mengkhawatirkan kasus yang menimpa dirinya bisa terjadi pada Dirut BUMN yang lain. Kekhawatiran itu diungkap dalam pembacaan nota pembelaan pribadi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta (21/10).
Menurutnya, penetapan tersangka dirinya oleh KPK banyak yang harus diberi catatan. Ia berharap agar KPK tidak berlaku subjektif dan tetap berjalan berdasar hukum berlaku.
Baca juga: Sofyan Basir Merasa Dikriminalisasi
"Namun, jika KPK melakukan penegakan hukum dengan cara-cara seperti yang dilakukan dalam perkara ini, saya khawatir Direktur-Direktur BUMN yang professional dan berintegritas dapat menjadi pesakitan dan program-program pemerintah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian negara terhambat bahkan hilang," ujar Sofyan Basir melalui kuasa hukumnya.
Baca juga: Sofyan Basir Minta Dibebaskan dari Tuntutan
Menurutnya, KPK juga perlu dikritisi jika melakukan penegakan hukum yang tidak benar atau tidak berdasarkan hukum. Kritik itu dimaksudkan agar KPK dapat memperbaiki diri dan menjadi lembaga penegak hukum yang memang benar-benar layak dapat dipercaya masyarakat.
Sofyan juga mengungkap harapan agar KPK juga mempertimbangkan aspek kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian negara serta aspek-aspek sosial lainnya. Kerja KPK juga tidak dipaksakan hanya untuk memenuhi kepentingan oknum tertentu.
Baca juga: Dakwaan Berubah tidak Memberatkan Sofyan Basir
Baca juga: Sofyan: Kasus Saya Hasil Kriminalisasi dengan Kreativitas Tinggi
Meski kecewa terhadap proses hukum yang dialami, Sofyan Basir mengaku akan tetap menghormati dan mengikutinya.
"Walaupun saya kecewa, marah, dan sakit hati namun saya tetap menghormati dan mengikuti proses hukum perkara ini," ungkap Sofyan Basir. (Zuq/OL-09)
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
TOKOH masyarakat eks Tim tim yang berdomisili di NTT, Eurico Guterres bertemu dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membahas relokasi warga eks Timtim yang tinggal di NTT.
Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
KPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
KPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan,
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved