Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penyidik Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan normalisasi Sungai Malawili pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Papua Barat TA 2017.
Kedua tersangka ialah Direktur Utama PT PIM berinisial R alias RS dan IK selaku PNS yang menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek kegiatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan peningkatan status hukum dari saksi menjadi tersangka diputuskan setelah jaksa menemukan dua alat bukti, termasuk informasi para saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Proyek kegiatan normalisasi sungai Malawili menggunakan anggaran sebesar Rp5,25 miliar dengan kontraktor pemenang yaitu PT PIM. Nilai kontrak yang dimenangkanya sebesar Rp3,99 miliar yang wajib diselesaikan selama 45 hari kerja," ujar Mukri, Selasa (8/10).
Baca juga: Bos BUMN Terjerat Korupsi, Sri Mulyani: Kenapa tidak Terdeteksi?
PT PIM, terang Mukri, telah menunaikan semua tugas tersebut dan kemudian menerima pembayaran 100% atas persetujuan dari PPK. Namun dalam realitasnya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan kualitas pekerjaan.
Ketidaksesuaian pekerjaan yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,34 miliar itu seperti kerusakan di beberapa titik, mutu beton buruk, dan kekurangan volume pasangan batu.
Walhasil, jaksa penyidik langsung menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved