Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkum-HAM). Tjahjo menggantikan Yasonna H Laoly yang mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Tjahjo akan menjabat sebagai Plt Menkum-HAM hingga berakhirnya masa jabatan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.
"Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019- tertanggal 30 September 2019 menyatakan bahwa saya ditunjuk sebagai plt. Wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkum-HAM Kabinet Kerja sampai berakhirnya masa jabatan kabinet periode 2014-2019," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, kemarin.
Atas amanah baru tersebut, Tjahjo mengatakan siap menjalankan tugas itu.
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggungjawab," ungkapnya.
Sebelumnya, Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum-HAM. Surat pengunduran diri itu dikirim Yasonna kepada Presiden Jokowi. Salinan surat permohonan pengunduran diri bernomor: M.HH.UM.01.01-16 ditandatangani langsung Yasonna.
'Bersama surat ini, mohon perkenan izin Bapak Presiden, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019', tulisnya.
Selain Yasonna, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani juga telah mengundurkan diri karena turut dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 kemarin. Presiden Jokowi menunjuk Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK.
"Pak Darmin Nasution menggantikan Puan Maharani (sebagai Plt Menko PMK)," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Adita Irawati.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Adita menyebutkan Presiden Jokowi memilih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menggantikan Puan dengan sejumlah pertimbangan. "Termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan tiga kementerian akan dipimpin menteri ad interim hingga berakhirnya pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019 pada 20 Oktober 2019.
Tiga posisi menteri yang kosong, yaitu Menko PMK, Menkum dan HAM, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). "Karena sisa 20 hari lagi, maka ad interim. Tinggal 20 hari untuk mengangkat menteri (baru) juga nanggung. Jadi tunggu 20 hari saja," kata Wapres JK. (Mal/Cah/Nur/Ant/P-4)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, menyampaikan keinginan Indonesia untuk menjadi bagian dari CPTPP
Airlangga Hartarto mengungkapkan anggaran untuk makan siang gratis bakal diimplementasikan bertahap. Dengan kata lain, pemerintah tak langsung mengguyur dana senilai Rp400 triliun.
Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia tentu berkomitmen memfasilitasi dialog dan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai isu penting
Dua negara Asia yang telah menjadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea Selatan. Keduanya berhasil lolos dari status middle income trap.
Menuju Indonesia Emas atau tahun 2045, dibutuhkan fondasi kuat berupa manusia yang berkarakter dan berbudaya sehingga mampu membawa bangsa Indonesia bersaing.
Pawitandirogo ini merupakan bentuk sinergi yang konkret antar Pemerintah Daerah dan dengan para warganya yang menjadi tokoh atau pejabat di Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved