Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menutup kolom komentar Instagram resminya. Tindakan itu dilakukan tidak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9) sore.
Tidak ada keterangan atau pengumuman khusus atas ditutupnya kolom komentar tersebut. Padahal, Imam dikenal sebagai figur yang aktif di media sosial, khususnya ketika menyuarakan isu olahraga maupun kepemudaan.
Sebelum menjalani sidang KPK, setidaknya ada dua informasi yang disampaikan Imam lewat Instagram, yakni soal pilot paralayang Indonesia yang meraih emas Kejuaraan Dunia dan prestasi tim Sambo di Kejuaraan Asia.
Khusus unggahan soal tim Sambo, Imam terlihat ceria berfoto bersama dengan para atlet serta medali yang didapat. Aura kebahagiaan tersirat dari foto-foto tersebut karena tim Sambo Indonesia menyabet 3 emas, 1 perak dan 3 perunggu.
Imam juga diketahui memiliki akun Twitter, tapi tidak terlalu aktif memberikan informasi terkini. Menariknya, di akun Facebook Imam, kolom komentarnya masih terbuka.
Baca juga: Markus Nari Terima Suap Rp4 Miliar untuk Proyek KTP-E
Berbagai reaksi pun ditunjukkan netizen menanggapi kabar penetapan Imam sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Hingga sekitar pukul 20.50 WIB terhitung ada 69 komentar. Berikut di antaranya:
Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Tutup Kolom Komentar Instagram
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Imam sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi. Imam diduga menerima uang haram Rp26,5 miliar melalui asisten pribadinya (aspri) Miftahul Ulum yang sudah lebih dulu menjalani persidangan.
Pemberian uang itu sebagai komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018. Imam menerima suap dan gratifikasi itu sebagai ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Menpora. (Medcom/OL-1)
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved