Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9), memiliki total harta kekayaan Rp22.640.556.093.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Imam melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Adapun rinciannya, Imam memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp14.099.635.000 yang tersebar di Sidoarjo, Jakarta Selatan, Bangkalan, Kota Surabaya, dan Malang.
Selanjutnya, Imam juga memiliki harta berupa empat kendaraan roda empat dengan total Rp1.700.000.000, yakni Hyundai Minibus, Mitsubishi Pajero, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Alphard.
Imam juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.634.500.000, surat berharga senilai Rp463.765.853 serta kas dan setara kas Rp1.742.655.240.
Baca juga: PKB Beri Advokasi dan Tabayun untuk Kasus Imam Nahrawi
Diberitakan, KPK pada Rabu mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
"Uang tersebut diduga merupakan 'commitment fee' atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. Adapun rinciannya, lanjut Alexander, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Miftahul diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
"Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, IMR selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar," kata Alexander.
Imam dan Miftahul disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-1)
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved