Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI tengah arus gelombang penolak-an revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintah bergeming. Pemerintah secara prinsip menyetujui adanya revisi UU lembaga antirasuah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meng-ungkapkan revisi itu dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja KPK pada masa-masa mendatang.
"Secara prinsip perlu perbaikan-perbaikan. Apalagi dalam 17 tahun ini sudah banyak terjadi perubahan," ujar JK di Jakarta, kemarin.
Wapres Kalla menjamin revisi UU ini tidak akan mengebiri kinerja KPK. Pemerintah juga tidak akan mengurangi wewenang KPK dalam memberantas korupsi. "Apanya yang dikebiri? Kita hanya berharap KPK tetap sesuai aturan perundangan."
Menurut JK, pemerintah akan mengirimkan surat ke DPR terkait dengan posisi tersebut. "Rencananya Presiden akan mengirim surat ke DPR. Mungkin hari ini (kemarin)."
Kalla menyebutkan pemerintah hanya menyetujui sebagian usulan DPR terkait dengan revisi UU KPK. "Jadi, mungkin, dari sisi yang diusulkan DPR, paling yang disetujui pemerintah hanya setengah."
Pemerintah, kata dia, sepakat atas sejumlah usulan DPR, seperti memberi surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Kewenangan SP3 ini penting sehingga tidak ada orang yang digantung kasusnya oleh KPK."
Kalla mencontohkan kasus mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino yang digantung status tersangkanya selama hampir 5 tahun.
Selain SP3, tambah Kalla, pemerintah mengindikasikan setuju dengan adanya dewan pengawas. Bagi Kalla, dewan pengawas dibentuk untuk memastikan segala prosedur yang dilakukan KPK berjalan baik.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan pihaknya tidak memerlukan kewenangan menghentikan penyi-dikan atau SP3.
"Itu ada gunanya sehingga KPK sangat berhati-hati menangani kasus sebelum menetapkan tersangka," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Perihal kasus RJ Lino, Laode mengatakan tidak mudah menyelesaikan perkara yang membutuhkan bantuan dari negara lain. "Untuk kasus RJ Lino, otoritas negara lain tersebut tidak kooperatif memberikan data." (Che/Dhk/X-4)
WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), bertolak ke Doha, Qatar, pada Kamis (1/8) untuk menghadiri pemakaman tokoh pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.
WAKIL Presiden ke-11 Boediono bertakziah ke kediaman Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Has. Ia datang dengan pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
WAKIL Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai Indonesia dapat menjadi tuan rumah pertemuan antara Hamas dan Fatah. Namun, tidak ada upaya dari Pemerintah Indonesia.
Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, memberikan tanggapannya terkait pertemuan lima nahdliyin dengan Presiden Israel, Isaac Herzog.
Masjid memiliki peran penting dalam sejarah peradaban Islam, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, budaya, dan pengembangan ekonomi umat.
Wacana duet Anies-Kaesang bermula dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DKI Jakarta yang membuka peluang menduetkan keduanya untuk maju pada Pilkada Jakarta.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved