Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REVISI Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah keniscaan guna memerbaiki sistem internal dan mengembalikan khitah lembaga antirasywah itu.
Menurut mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam, selama ini fokus penindakan yang dilakukan KPK terbukti tidak efektif memberantas korupsi. Agar efektif, jelas Chairul, pemberantasan kejahatan secara modern harus menyeimbangkan cara represif dan preventif.
"KPK selama ini terlalu menitikberatkan pada pendekatan represif, mengabaikan preventif. padahal, pintu untuk masuk si maling tetap terbuka. Pintu itu bisa ditutup dengan pendekatan preventif," tandasnya melalui keterangan resmi, Selasa (10/9).
Mengingat kondisi tersebut, merevisi UU KPK ialah keniscaan untuk meluruskan sistem kerja lembaga antirasywah itu. Alih-alih melemahkan, Chairul menilai revisi bertujuan untuk menguatkan kinerja KPK.
Salah satu pasal yang ada di revisi UU KPK ialah memberikan kewenangan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
Misalnya, sebut dia, jika ada tersangka yang meninggal. KPK tidak bisa membiarkan jeratan hukuman itu terus disematkan kepada tersangka tersebut. Contohnya, melalui restorative justice.
“Untuk jenis corruption by need, cukup disuruh mengembalikan kerugian negara, tapi seumur hidup tidak boleh pegang jabatan publik,” jelasnya.
Pendapat senada juga diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Kalla, revisi UU KPK bertujuan agar lembaga tersebut bekerja menurut aturan, bukan untuk melemahkan. Ia berharap, kerja KPK bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada lagi tindakan asal tangkap maupun menggantung status hukum seseorang.
Ia juga menilai kinerja KPK tidak sebanding dengan potensi kerugian negara jika pembangunan terhambat akibat ketakutan terhadap peraturan pemberantasan korupsi. "Bisa saja tentu KPK menyelamatkan berapa triliun, tetapi akibat ketakutan mengambil kebijakan, maka kerugian negara lebih banyak lagi. Jadi ini untuk melihat kemanusiaan, sehingga jangan semua pejabat takut," tandasnya. (OL-8)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Ia menegaskan, tes wawasan kebangsaan merupakan keputusan kolegial pimpinan KPK yang turut dihadiri dewas.
Tjahjo menyebut wajar saja ada kalangan yang setuju dan tidak setuju terkait tes wawasan kebangsaan itu.
Febri Diansyah menjabat Juru Bicara KPK sejak 2016 hingga 2019. Saat pergantian kepemimpinan KPK pada akhir tahun lalu, Febri tak lagi menjabat juru bicara.
UU KPK yang baru tersebut dinilai tidak konstitusional baik secara formal maupun materiil.
Masifnya penangkapan yang dilakukan KPK tidak sebanding dengan besarnya pengembalian aset negara dibandingkan kepolisian dan kejaksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved