Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service Pte Ltd (Petral) periode 2009-2013 Bambang Irianto (BTO) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang. Ia diduga melakukan kongkalikong untuk memuluskan pengadaan impor minyak kepada perusahaan tertentu dengan harga tinggi.
Bambang yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Petral diduga telah menerima uang senilai US$2,9 juta pada periode 2010-2013. Suap diduga sebagai imbalan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada Pertamina Energy Service (PES) Pte Ltd di Singapura.
"BTO diduga menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri dan untuk mendampung penerimaan tersebut, tersangka BTO mendirikan perusahaan cangkang bernama SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Dok MI/M Irfan)
Baca juga: Sebelum Sidang, Kivlan Menangis di Hadapan Istri
Laode mengatakan penyelidikan kasus dimulai sejak 2014. Penaikan status perkara ke penyidikan memakan waktu lama lantaran informasi dan data yang dibutuhkan tersebar di negara-negara lain. Terlebih, perusahaan cangkang yang didirikan Bambang untuk menampung uang berada di negara bebas pajak (tax haven country).
Menurut Laode, tersangka Bambang bersama sejumlah pejabat PES mengatur rekanan yang akan diundang mengikuti tender pengadaan minyak impor. Pada periode 2009-2012, perwakilan Kernel Oil yang bermarkas besar di Singapura beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan Pertamina.
Namun, sejak 2012 turun arahan dari Presiden agar Pertamina meningkatkan efisiensi dalam perdagangan minyak mentah dan BBM dengan mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama.
Atas arahan tersebut, dalam melakukan pengadaan dan perdagangan PES mesti mengacu pada pedoman competitive bidding atau direct negotiation dengan urutan prioritas pembeli yakni national oil company (NOC), refiner/producer, dan potential seller/buyer.
Perusahaan yang dapat menjadi rekanan PES ialah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) PES. Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan yang terdaftar pada DMUT PES diundang mengikuti tender di PES.
Salah satu national oil company (NOC) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya terpilih mengirimkan kargo minyak untuk Pertamina ialah Emirates National Oil Company (ENOC).
KPK menduga perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan perusahaan kategori national oil company agar memenuhi syarat pengadaan. Padahal minyak yang didatangkan berasal dari Kernel Oil. Adapun Bambang diduga tetap mengarahkan tender untuk ENOC meski mengetahui bahwa perusahaan itu bukanlah pihak yang mengirim kargo minyak ke PES.
"Seolah-olah minyak yang didatangkan berasal dari ENOC tapi sebenarnya minyak yang dikirimkan dimiliki Kernel Oil. Praktek ini menyebabkan harga belinya menjadi tinggi karena menggunakan perantara," kata Laode.
Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap praktek mafia migas hingga akhirnya membubarkan Petral pada Mei 2015 lalu. Pembubaran dilakukan karena diyakini terdapat praktek mafia migas dalam perdagangan minyak yang ditugaskan keppada anak perusahaan PT Pertamina Persero, termasuk Petral dan PES.
Kemudian Pertamina menunjuk perusahaan Kordhamentha untuk melakukan audit forensik pembelian minyak di Petral periode 2012-2014. Dalam hasil laporan itu menyebut harga beli minyak menjadi mahal karena adanya intervensi pihak ketiga.
Lembaga audit asal Australia itu mencatat pada berbagai dokumentasi Petral, adanya pihak ketiga yang bukan bagian dari manejemen Petral dan Pertamina yang ikut intervensi, mulai mengatur tender, membocorkan harga perhitungan sendiri, serta menggunakan karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingannya.
Selain itu, hasil audit itu muncul indikasi adanya transaksi tidak jelas senilai US$18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM di Petral. (X-15)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved