Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2019. Sebagai pemenang pemilu, PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak dengan 128 kursi. Adapun Partai NasDem masuk empat besar peraih kursi terbanyak.
"Hasil keputusan pleno terbuka pada hari ini akan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dalam keputusan KPU mengenai penetapan perolehan kursi partai politik, dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD," ucap Ketua KPU Arief Budiman, di ruang sidang utama lantai 2 Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/8).
Partai berikutnya yang memperoleh kursi terbanyak setelah PDIP adalah Partai Golkar dengan 85 kursi. Disusul Partai Gerindra dengan 78 kursi. Lalu keempat ada Partai NasDem yang memperoleh 59 kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di urutan kelima dengan memperoleh 58 kursi. Partai Demokrat mendapatkan 54 kursi. Partai Keadilan Sejahtera ada 50 kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 44 kursi.
Baca juga: KPU Sahkan Suara, Sembilan Parpol Lolos ke Senayan
Urutan terakhir ada Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 19 kursi. Adapun 575 legislator terpilih dari 80 daerah pemilihan (Dapil).
Selanjutnya, menurut Arief Budiman, sesuai Pasal 31 PKPU nomor 5 tahun 2019, KPU akan mengusulkan calon terpilih anggota DPR dan DPD untuk pengucapan sumpah janji kepada presiden dan Mahkamah Agung.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang perubahan kelima atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, penetapan perolehan kursi dari calon terpilih anggota DPR dan DPD dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan keputusan MK. (OL-2)
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta gencar menyosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 karena masih banyak warga Indonesia yang belum tahu tanggal pelaksanaannya.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved