Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR, Zulkifli Hasan, mengatakan sistem pembangunan nasional model Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan dibahas lebih lanjut oleh anggota MPR periode berikutnya. Zulhas mengatakan, MPR akan melakukan rapat terakhir sebelum menyerahkan ke anggota MPR periode berikutnya.
"Amendemen terbatas untuk model garis-garis besar haluan negara itu sudah jadi dan selasa nanti akan rapat akhir dan akan diserahkan kepada MPR yang akan datang," kata Zulhas, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota untuk Kurangi Ketimpangan
Zulhas membantah, rencana melakukan amendemen terbatas tersebut untuk mengakomodasi kepentingan tertentu dan hasil lobi-lobi antarparpol di parlemen.
"Tidak ada lobi, ini soal keputusan politik. Nanti MPR yang akan datang ditentukan oleh 600-700 orang, bukan pula soal pimpinan," ujar Zulhas.
Zulhas mengatakan, perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat luasnya negara Indonesia.
"Perlu haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," pungkasnya. (OL-6)
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved