Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Yudisial (KY) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak dan laporan kekayaan atau aset calon hakim agung. Sebanyak 29 calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahapan kualitas dan mengikuti tahapan berikutnya.
"Rekam jejak di bidang kekayaan, kami bekerja sama dengan KPK, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk informasi aset yang dimiliki calon hakim agung. Karena sering sekali soal aset tidak terlacak," ungkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, di Gedung KY, Jakarta, Rabu (7/8).
Baca juga: KY: Sebanyak 29 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Kualitas
Selain itu, KY akan mengirim tim investigasi ke kediaman calon hakim guna memastikan rekam jejak calon hakim yang bersangkutan. Menurut Aidul, seorang hakim agung harus memiliki rekam jejak yang tidak tercela, memiliki kompetisi dibidangnya secara baik, adil dan integritas yang tinggi.
"Kami juga kirim tim investigasi ke lingkungan rumah calon hakim agung dan tempat kerja mereka. Kami juga sangat terbuka atas laporan dari masyarakat untuk memastikan rekam jejak calon hakim bersangkutan," kata Aidul.
Adapun laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait calon hakim agung bisa dilakukan dengan secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim agung yang dinyatakan memenuhi persyaratan kualitas.
Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima tim seleksi calon hakim agung paling lambat 31 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau ke kantor KY. (OL-6)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Pemerintah Indonesia dan Jerman telah memperluas kerja sama mereka di bidang ketenagakerjaan melalui penempatan tenaga kerja terampil Indonesia, khususnya perawat, di Jerman.
Pemerintah Indonesia dan Belanda tengah membahas kemungkinan kerja sama melalui pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam manajemen tenaga kerja.
Sangat sulit menilai kegiatan tambang bisa memberi kontribusi positif bagi Muhammadiyah dan juga masyarakat umum.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved