Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin akan memenangkan banyak perkara pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
"Kami meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan itu sesuai dengan yang kami dalilkan. Kami sudah menjalankan seluruh proses tahapan pemilu legislatif dengan benar, juga tahapan pemilu DPD," ucap Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di Gedung KPU, Jakarta (2/8).
Baca juga: Putusan PHPU Pileg Dibacakan Sesuai Jadwal
Adapun, jadwal putusan PHPU Pileg yang dikeluarkan MK ialah pada Selasa (6/8) mendatang. Pada saat itu, MK akan memutus 20 perkara, lalu pada Rabu (7/8) MK akan memutus 23 perkara. Selanjutnya, Kamis (8/8) MK memutus 22 perkara, dan hari terakhir pada Jumat (9/8) MK memutus 20 perkara.
"Kami sudah jawab permohonan dan sudah menghadirkan bukti dan saksi pada sidang kemarin. Kami meyakini bahwa itulah yang disampaikan sesuai fakta sebenarnya, sehingga kami yakin apa yang disampaikan penyelenggara pemilu di daerah sudah benar," terang Pramono.
Pihaknya juga akan mematuhi segala putusan MK. Misalnya, seperti adanya penghitungan suara ulang, rekapitulasi ulang atau bahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU).
"Ya, tentu KPU harus taat sepenuhnya. Bahkan, kalau MK memerintahkan (adanya PSU), tentu KPU harus tunduk dan patuh," tandas Pramono. (OL-6)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved