Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin akan memenangkan banyak perkara pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
"Kami meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan itu sesuai dengan yang kami dalilkan. Kami sudah menjalankan seluruh proses tahapan pemilu legislatif dengan benar, juga tahapan pemilu DPD," ucap Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di Gedung KPU, Jakarta (2/8).
Baca juga: Putusan PHPU Pileg Dibacakan Sesuai Jadwal
Adapun, jadwal putusan PHPU Pileg yang dikeluarkan MK ialah pada Selasa (6/8) mendatang. Pada saat itu, MK akan memutus 20 perkara, lalu pada Rabu (7/8) MK akan memutus 23 perkara. Selanjutnya, Kamis (8/8) MK memutus 22 perkara, dan hari terakhir pada Jumat (9/8) MK memutus 20 perkara.
"Kami sudah jawab permohonan dan sudah menghadirkan bukti dan saksi pada sidang kemarin. Kami meyakini bahwa itulah yang disampaikan sesuai fakta sebenarnya, sehingga kami yakin apa yang disampaikan penyelenggara pemilu di daerah sudah benar," terang Pramono.
Pihaknya juga akan mematuhi segala putusan MK. Misalnya, seperti adanya penghitungan suara ulang, rekapitulasi ulang atau bahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU).
"Ya, tentu KPU harus taat sepenuhnya. Bahkan, kalau MK memerintahkan (adanya PSU), tentu KPU harus tunduk dan patuh," tandas Pramono. (OL-6)
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta gencar menyosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 karena masih banyak warga Indonesia yang belum tahu tanggal pelaksanaannya.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved