Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menyita aset gabungan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp60 milliar dari 22 tersangka kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkapkan BNN dari bulan Januari-Juli 2019.
"BNN menyita sejumlah aset dengan total sebesar kurang lebih Rp 60.078.957.386 dari 20 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap BNN sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2019, dan disita dari 22 orang tersangka, " kata Kepala BNN, Komjen Heru Winarko di gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7).
Baca juga: Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan 2017 dan 2018
Ia menjelaskan, aset senilai Rp60 miliar yang didapat tersangka dari hasil penjualan narkotika tersebut, terdiri dari rumah hingga dana untuk mendirikan perusahaan.
"Aset-aset yang dibeli oleh para tersangka dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan antara Iain rumah, apartemen, tanah, kendaraan, perhiasan, dan bahkan untuk mendirikan perusahaan, selain itu para tersangka juga memiliki beberapa rekening bank, baik atas nama mereka sendiri, keluarga, maupun orang lain," jelasnya.
Ia juga menjelaskan penyitaan sejumlah aset tersebut berangkat dari kasus-kasus tindak pidana narkotika. "Berangkat dari pengungkapan kasus-kasus tindak pidana narkotika, BNN pun turut melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka yang dihasilkan dari bisnis haram tersebut, " ucapnya.
Dikatakannya, sebagian besar para tersangka tersebut merupakan napi yang tengah menjalankan hukuman di lapas terkait tindak pidana narkoba, serta para pelaku yang beberapa kali sudah melakukan kejahatan tersebut.
Adapun ke-22 tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang No.8 tahun 2010 Pasal 3, 4, dan 5 tentang tindak pidana pencucian uang dan Undang-Undang No.35 tahun 2009 pasal 137 tentang narkotika. (OL-6)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved