Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, akan melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest, terkait pencemaran nama baik. Pelaporan ini adalah buntut dari pernyataan Rian yang menyebut ada politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.
"Saya akan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kira-kira besok," kata Taufiq saat dihubungi, Selasa (16/7).
Baca juga: Mulan Jameela dan 13 Caleg Gerindra Gugat Prabowo Ke PN Jaksel
Taufiq menyebut akan melapor atas nama pribadi dan bukan atas nama DPRD DKI. Namun, ia akan berkomunikasi dengan anggota dewan lainnya untuk mendapat dukungan pelaporan tersebut.
"Saya melapor atas nama pribadi tetapi saya juga akan mengajak anggota yang lainnya. Karena yang dicemarkan nama baiknya adalah DPRD," tukasnya.
Sebelumnya, Rian Ernest pada 15 Juli lalu menyebut memiliki informasi terkait adanya politik uang dalam proses pemilihan wagub DKI yang diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sesuai Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Rian menyebut ada elit partai yang membocorkan informasi kehadiran anggota dalam rapat paripurna pemilihan wagub dihargai ratusan juta guna memastikan rapat memenuhi ketentuan kuorum dan pemilihan wagub bisa dilaksanakan.
Rian akan dilaporkan berdasarkan perbuatan penghinaan sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 sampai 321 KUHP.
Sementara itu, Tauqfiq menegaskan, pertama, pemilihan wagub pengganti merupakan suatu proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada.
Apalagi proses ini telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta 27 Agustus 2018 yang lalu.
Selain itu, wagub juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Berperilaku Baik, Alasan Pemindahan Setnov ke Sukamiskin
"Apa yang disampaikan oleh Rian Ernest tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para Anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," tegasnya.
Taufiq menyebut, pernyataan Rian sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (OL-6)
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved