Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memastkan roda pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau akan tetap berjalan meski Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus izn reklamasi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kepri lewat Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang rencannya akan diserahkan, Sabtu (13/2).
"Yang penting tata kelola Pemerintahan tetap harus berjalan, kemudian persiapan-persiapan sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, semua harus dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," kata Tjahjo di Jakarta pada Jumat (12/7).
Baca juga : OTT Gubernur Kepri, KPK Temukan Kode Ikan, Kepiting dan Daun
Terkait status hukum Nurdin Basirun, Tjahjo mengatakan, pihaknya belum bisa menon-aktifkan Nurdin karena belum ada putusan hukum tetap (inkracht).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menambahkan, Menteri Tjahjo juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Pilt Gubernur Riau yang ditunjuk agar kasus yang menjerat Kepri yang berimbas signifikan pada jalannya pemerintahan daerah.
"Besok Sabtu Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri" jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.
Menurut Bahtiar, kebijakan tersebut diambil sebagai sikap responsif guna memberikan solusi dan kepastian hukum, sekalipun secara normatif Sabtu merupakan hari libur.
"Untuk memastikan penyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan. Jadi, walau hari libur beliau (Mendagri) tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," terang Bahtiar. (OL-7)
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
BAZNAS Kepri luncurkan program ZChicken di Kota Batam
Masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan fasilitas pinjol, yaitu dengan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
Tema festival tahun ini menggambarkan kerukuran dan toleransi di Bangka Belitung yakni "Thong Ngin Fam Ngin jit Jong yang artinya Cina Melayu Sama Saja.
KABUPATEN Lingga, sebuah wilayah kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki destinasi wisata andalan baru, yaitu Pulau Berhala.
Baznas Kepri menargetkan penerimaan ZIS sebesar Rp1,4 miliar selama bulan suci ini, meningkat dari capaian tahun lalu sebesar Rp1,1 miliar.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved