Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem hari ini mulai mengikuti sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan jadwal, terdapat 10 permohonan NasDem dari 4 provinsi yang mulai disidangkan oleh MK hari ini.
Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem, Taufik Basari (Tobas), memastikan bahwa semua permohonan PHPU yang diajukan oleh NasDem hanya berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Hal tersebut mengingat kewenangan MK yang hanya menyelesaikan sengketa PHPU berdasarkan sengketa hasil suara.
Baca juga: Minus 21.609 Suara, NasDem Gugat Keputusan KPU Jatim
"Bukan pada pelanggara lain yang menjadi ranahnya Bawaslu seperti pelanggaran administrasi pemilihan pelanggaran dan administrasi lainnya yang semestinya sudah selesai pada tahapan sebelumnya," tutur Tobas saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).
Tobas melanjutkan, NasDem juga telah melengkapi bukti-bukti dokumen terkait penghitungan suara dalam setiap permohonan PHPU Pileg yang diajukan ke MK. Oleh karena itu, Tobas menyebut semua permohonan PHPU NasDem ke MK sangat fokus pada pembuktian adanya selisih suara yang ditetapkan oleh KPU dengan versi pemohon.
"Ketika kita mengajukan permohonan ke MK semestinya yang dipersoalkan adalah selisih suara antara pemohon dengan pihak terkait atau dengan partai tertentu, dan itu yang akan diperiksa MK berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan pemohon," tutur Tobas.
Tobas meyakini, dengan permohonan yang berfokus pada perselisihan hasil suara maka semua permohonan NasDem akan dipertimbangkan oleh hakim MK untuk lolos ke dalam sidang pembuktian. Pada sidang PHPU pileg kali ini, MK akan menyeleksi perkara mana saja yang bisa lolos ke tahap pembuktian.
"Saat menjadi pihak terkait, kalau kita dengarkan beberapa permohonan dalam persidangan nyatanay tidak melulu mempersoalkan perselisihan hasil, tentu itu nanti akan dinilai oleh mahkamah apakah dalil itu relelvan untuk diperiksa," jelasnya.
Salah satu permohonan NasDem yang mulai disidangkan oleh MK dalam sidang pendahuluan ialah PHPU Pileg di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dalam permohonannya NasDem menggugat penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rekapitulasi suara Pileg 2019 di dapil 1 Jatim. Dalam permohonannya, Nasdem mendalilkan salah satu calegnya kehilangan suara mencapai lebih dari 21 ribu suara. Akibat hilangnya suara tersebut, NasDem kehilangan satu kursi DPR-RI dari Dapil Jatim 1. (OL-6)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved