Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kuasa Hukum Kivlan Zen Ajukan Pergantian Hakim

M. Iqbal Al Machmudi
09/7/2019 13:38
Kuasa Hukum Kivlan Zen Ajukan Pergantian Hakim
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen.(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Kuasa hukum Kivlan Zen akan mengajukan permohonan ke ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengganti hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan kliennya tersebut.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan akan mengajukan pergantian hakim agar di sidang selanjutnya Achmad Guntur selaku hakim tunggal tidak lagi memimpin sidang praperadilan Kivlan Zen.

"Minta ganti hakim sama ganti hari sidang, pergantian hakim tunggal sidang perkara no 75," kata Tonin saat dihubungi, Selasa (9/7).

Pengajuan surat akan diberikan kepada ketua pengadilan kemarin namun ketua pengadilan tidak berada di tempat. Surat permohonan akan diberikan hari ini.

Permohonan pergantian hakim sendiri bukan tanpa alasan, tim kuasa hukum Kivlan atas dasar kecewa karena hakim mengundurkan sidang praperadilan hingga 22 Juli mendatang.

Menurut Tonin, pengunduran sidang praperadilan tersebut terlalu lama dan berdekatan dengan habisnya masa tahanan Kivlan Zen dan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Ia  berharap Ketua PN Jakarta Selatan dapat mengabulkan permohonan pergantian hakim yg ia ajukan.

"Iya bisa saja hakim tetap Pak Guntur tapi harinya berubah atau ganti semuanya itu tergantung pada ketua. Kalau ketua nggak mau berarti persekongkolan sudah ada," pungkas Tonin.

Sebelumnya, Achmad Guntur selaku hakim tunggal praperadilan dengan pemohon Kivlan Zen mengundur waktu pelaksanaan sidang menjadi 22 Juli 2019. Pengunduran sidang dilakukan karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tidak hadir dalam persidangan, Senin (8/7/2019) kemarin. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya