Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGUNGKAPAN hasil investigasi kerusuhan 22 Mei oleh tim gabungan mabes polri menunjukkan keterlibatan sejumlah ormas islam, ormas, oknum relawan Pilpres hingga partai politik.
Dalam slide atau tampilan pemaparan yang ditunjukkan saat jumpa pers tentang Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei terlihat bagan tentang para pelaku yang terlibat. Masing-masing 10 oknum ormas Islam dari 10 perwakilan provinsi, Serang, Tangerang, Cianjur, Pandeglang, Banyumas, Tasikmalaya, Majalengka, Lampung, Aceh, dan Jakarta. Selanjutnya, oknum ormas diantaranya GR, FK, GR, dan PMD.
Sedangkan oknum partai yakni partai GR, Partai PN dan Partai PS dan 3 oknum relawan pemenangan paslon pilpres.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya telah menyisir penyebab dan pemicu kerusuhan yang terjadi selama 21-22 Mei. "Dari hasil investigasi itu, ada delapan kelompok, itu masih akan terus didalami oleh penyidik," kata di Mabes Polri, Jumat, (5/7).
Baca juga: Polisi Buru Koordinator Massa Perusakan Asrama Brimob
Meskipun demikian, Dedi tidak merincikan sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum tersebut. Bahkan Polisi hanya menyebut nama ormas dengan inisial, itupun hanya tiga yang disebut.
"Kemudian juga ada kelompok oknum ormas yakni GR, FK. dan GR. Ini sama-sama GR tapi beda, yang satu GRS, yang satu GR. Kemudian ada juga oknum relawan," lanjutnya.
Akan tetapi guna menguak keterlibatan oknum-oknum tersebut, pihaknya tentu perlu membuktikan keterlibatan mereka dengan melakukan penyidikan berdasarkan analisis video rekaman kerusuhan tersebut.
"Kami sedang menganalisis kembali menggunakan face recognition dari berbagai macam visual yang ada. Baik melalui video, CCTV, termasuk kita combine dengan keterangan saksi," paparnya.
Dia menjelaskan, metode itu untuk mengidentifikasi wajah eksekutor penembak misterius. Kemudian, menggunakan teknologi voice analysis guna mengidentifikasi jenis suara letusan pada saat kerusuhan.
"Dianalisis apakah benar suara senjata api. Karena setiap letusan itu punya kekhasan masing-masing. Atau letusan petasan. Ini semuanya akan dibedakan nanti," lanjutnya.
Hasil dari analisis keduanya akan dikombinasikan dengan hasil rekonstruksi terhadap korban meninggal dunia, termasuk keterangan saksi. Oleh karena itu, ia berharap kedua metode ini membuahkan hasil dalam pengejaran oknum tersebut
"Karena ada saksi yang melihat korban itu tertembak, jatuh, kemudian dievakuasi. Semuanya itu akan kami dalami," pungkasnya. (OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved