Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMNAS HAM menaruh harapan kepada Kapolri Idham Aziz untuk menyelesaikan kerusuhan Mei lalu.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Wakil Direktur Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kasus kerusuhan Mei mengakibatkan 10 orang tewas, 9 di antaranya berada di Jakarta dan 1 lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Delapan korban di Jakarta tewas akibat luka tembak, sedangkan seorang lainnya terluka di kepala akibat hantaman benda tumpul. Sementara itu, seorang korban di Pontianak juga terluka tembak.
MI/BARY FATHAHILAH
Kondisi Pos Polisi (Pospol) yang hangus dibakar massa di kawasan Sabang, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Pos Polisi Sabang terbakar saat kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu antara massa pendemo aksi 22 Mei dengan aparat keamanan pada Kamis (23/5/2019) dini hari.
Komnas HAM juga menjanjikan akan menyerahkan laporan terbaru terkait kerusuhan Mei kepada Presiden.
"Minggu ini akan disampaikan, antara Senin sampai Jumat pokoknya. Ini kan kita masih persiapan mulai penulisan typo hingga segala macam," ungkap Beka Ulung Hapsara.
Namun, Beka tidak memastikan hari apa penyerahan laporan tersebut.
Yang jelas, dipastikan pekan depan sudah diberikan kepada Presiden dan Kapolri. Selain itu, Komnas HAM juga akan menyerahkan laporan terkait ke beberapa kementerian, seperti ke Kominfo dan Kementerian Kesehatan serta Gubernur DKI Jakarta. Komnas HAM juga belum menyebutkan kelompok mana yang memiliki senjata ilegal.
Ombudsman juga telah memaparkan hasil evaluasi lewat rapid assessment (RA) atau penilaian cepat terkait tindakan Polri dalam pengamanan demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019. Salah satu temuannya ialah terkait cara bertindak Polri menggunakan senjata dan alat-alat kepolisian, yang dalam penggunaannya seharusnya dilaporkan kepada atasan setiap hari.
Ombudsman menyebut Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto menolak menerima temuan dari Ombudsman.
Kemudian, Ombudsman menggelar konferensi atas temuan dari Ombudsman. Konferensi pers menyatakan Polri menolak saran atau rapid assessment terkait penanganan dalam demo 21-22 Mei.
Ninik mengatakan ada beberapa temuan malaadministrasi kepolisian, di antaranya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak kompeten pada perencanaan dan plotting pasukan, cara bertindak Polri, proses hukum, sampai dengan penanganan korban dan barang bukti. (Iam/Gol/Ant/P-1)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved