Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Buru Koordinator Massa Perusakan Asrama Brimob

Ferdian Ananda Majni
05/7/2019 20:50
Polisi Buru Koordinator Massa Perusakan Asrama Brimob
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo(MI/RENO ESNIR)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang diduga menjadi provokator dalam mengkomandoi massa untuk melakukan pembakaran dan penyerangan Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Petamburan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Satu yang masih dikejar, dia yang mengomandoi para perusuh di lapangan," kata Dedi dalam rilis perkembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan 21-22 Mei di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7)

Menurutnya, sosok itu memprovokasi perusuh dengan cara mengajak massa menyerang Asrama Brimob dengan teriakan provokatif.

"Narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan, 'bakar', 'lempar', 'serang', itu narasi-narasi yang disebutkan," paparnya.

Dedi tak memungkiri, penangkapan terhadap provokator itu memudahkan pengungkapan aktor-aktor utama yang terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 tersebut.

Polda Metro Jaya sendiri sudah melimpahkan berkas 316 tersangka ke kejaksaan. Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus anak-anak.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menetapkan sembilan pelaku perusakan dan pembakaran Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat, menjadi tersangka dan seorang diantaranya dinyatakan buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya menangkap 8 orang yang menjadi tersangka perusakan kendaraan dan pembakaran Asrama Brimob.

"Kami jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 9 orang pelaku penyerangan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Kepolisian Republik Indonesia, baik itu mobil maupun juga ada bangunan atau pospol," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Dia menyebut, berdasarkan penelusuran tim Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Polri, mereka ditangkap setelah polisi melakukan identifikasi wajah terhadap 704 visual yang terdiri dari 60 CCTV, 470 video amatir, 93 foto amatir.

"9 orang yang diduga melakukan kekerasan pembakaran dan penyerangan terhadap Asrama Brimob, sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan dan juga bangunan terbakar," sebutnya

Mereka adalah Deden Wicaksono, Aldi Apriadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Husen. Sementara itu, dua pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan perkara adalah Zulfikar Gustianto dan Fajar Afriyansyah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya