Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang diduga menjadi provokator dalam mengkomandoi massa untuk melakukan pembakaran dan penyerangan Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Petamburan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Satu yang masih dikejar, dia yang mengomandoi para perusuh di lapangan," kata Dedi dalam rilis perkembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan 21-22 Mei di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7)
Menurutnya, sosok itu memprovokasi perusuh dengan cara mengajak massa menyerang Asrama Brimob dengan teriakan provokatif.
"Narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan, 'bakar', 'lempar', 'serang', itu narasi-narasi yang disebutkan," paparnya.
Dedi tak memungkiri, penangkapan terhadap provokator itu memudahkan pengungkapan aktor-aktor utama yang terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 tersebut.
Polda Metro Jaya sendiri sudah melimpahkan berkas 316 tersangka ke kejaksaan. Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus anak-anak.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menetapkan sembilan pelaku perusakan dan pembakaran Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat, menjadi tersangka dan seorang diantaranya dinyatakan buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya menangkap 8 orang yang menjadi tersangka perusakan kendaraan dan pembakaran Asrama Brimob.
"Kami jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 9 orang pelaku penyerangan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Kepolisian Republik Indonesia, baik itu mobil maupun juga ada bangunan atau pospol," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Dia menyebut, berdasarkan penelusuran tim Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Polri, mereka ditangkap setelah polisi melakukan identifikasi wajah terhadap 704 visual yang terdiri dari 60 CCTV, 470 video amatir, 93 foto amatir.
"9 orang yang diduga melakukan kekerasan pembakaran dan penyerangan terhadap Asrama Brimob, sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan dan juga bangunan terbakar," sebutnya
Mereka adalah Deden Wicaksono, Aldi Apriadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Husen. Sementara itu, dua pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan perkara adalah Zulfikar Gustianto dan Fajar Afriyansyah. (OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved