Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR reserse dan kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto memastikan korban tewas saat kerusuhan 21-22 Mei beranam Harun Ar-Rasyid ditembak dari jarak sekitar 11 meter kawasan Flyover Slipi, Jakarta Barat.
"Dari keterangan saksi yang diperiksa, almarhum ini ditembak sengan menggunakan sebuah pistol berwarna hitam dengan mengarah ke perusuh menggunakan tangan kiri," kata Suyudi dalam rilis perkembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan 21-22 Mei di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7)
Suyudi menyebut proses autopsi telah dilakukan terhadap Harun Ar-Rasyid dan ditemukan proyektil peluru ukuran 9x17 mm yang diduga bagian senjata non-organik Polri.
"Arah tembakan itu memang miring, jaraknya hanya 11 meter, kemudian arahnya juga lurus mendarat, karena posisinya ada trotoar agak tinggi, jadi diduga pelaku ini agak tinggi," paparnya.
Baca juga: Keluarga Korban 22 Mei Minta Kasus Diusut Tuntas
Dia menambahkan, pelaku diduga memiliki tinggi badan 175 cm dan berambut lurus agak panjang. Berdasarkan pemeriksaan dari saksi yang berada di lokasi kerusuhan tersebut.
"Tingginya kurang lebih hampir 175 ke atas, kecil badannya, rambutnya lurus, agak panjang, mukanya agak hitam. Ini ciri-ciri yang berdasarkan keterangan saksi di TKP yang sudah diperiksa," lanjutnya
Oleh karena itu, pihaknya memastikan titik pelaku penembakan berbeda dengan titik keberadaan polisi yang melakukan pengamanan dari arah depan. Dalam kerusuhan di Slipi itu, jarak polisi dengan perusuh sekitar 100 meter.
"Di mana anggota Polri yang melakukan penanganan unjuk rasa dengan jarak itu kurang lebih ada 100 meter. Kemudian orang yang diduga melakukan penembakan itu ada di sisi kanan, yang mana di sisi kanan ini adalah ruko-ruko di dekat Flyover Slipi," pungkasnya. (OL-4)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved