Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia melepas jabatan tiga oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/6).
"Kejaksaan telah melepaskan jabatan struktural terhadap Jaksa AW (Agus Winoto), YSP (Yuniar Sari Pamungkas) dan YH (Yadi Herdianto) dari jabatan strukturalnya di Kejati DKI Jakarta," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Marinka dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik JAMIntel, ditemukan indikasi pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Jaksa. Saat ini, lanjut Jan, ketiganya diproses oleh Kejati DKI.
"Dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan mampu secara profesional menangani permasalahan ini," imbuhnya.
Jan mengungkapkan, saat ini Kejati DKI Jakarta sedang melaksanakan proyek percontohan program Reformasi Birokrasi. Itu juga dilakukan dengan rotasi terhadap seluruh pejabat di Kejati DKI.
"Saat ini Aspidum dijabat oleh Roberthus Tacoy (sebelumnya Asintel Kejati DKI Jakarta), Asintel dijabat oleh Teuku Rahman (sebelumnya Kajari Jaktim), dan Kajari Jaktim dijabat oleh Yudi Kristiana (sebelumnya Kajari Salatiga dan pernah bertugas di KPK)," terangnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Tersangka Gratifikasi
Pihak Kejaksaan mengharapkan adanya kerja sama yang baik dengan KPK guna mengusut kasus ini. Hal itu juga dapat diartikan sebagai wujud sinergitas dalam pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, Kejati DKI Jakarta menambahkan penanganan perkara terkait OTT KPK, Jumat (26/6) lalu, merupakan pelimpahan dari Polda. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sifatnya administratif terkait penanganan perkara, semua pengendalian ada di Kejaksaan Tinggi.
Berdasarkan pemeriksaan jajaran Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan dikatakan tidak benar ada keterlibatan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait pelimpahan penanganan perkara tersebut.(OL-5)
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved