Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Sudah Rampung 90%

Ferdian Ananda Majni
02/7/2019 15:30
Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Sudah Rampung 90%
Kerusuhan 21-22 Mei(ANTARA FOTO/Reno Esnir )

KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi gabungan kerusuhan 21-22 Mei 2019 hampir merampungkan penyelidikan peristiwa tersebut. Bahkan, hasil analisis telah mencapai 90%.

"Penanganan hasil tim investigasi gabungan hampir 90%, semua dilakukan secara komprehensif. Namun, saya juga masih menunggu update secara lengkapnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

Baca juga: 234 Polisi Jadi Korban Kerusuhan Aksi 21-22 Mei

Dedi menyebut, nantinya hasil investigasi akan dilaporkan bersama oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia.

"Penyampaian hasil investigasi harus dilakukan bersama-sama sesuai kesepakatan Ketua Tim Investigasi, yaitu Irwasum Komjen Moechgiyarto dan para pimpinan lembaga yang menjadi mitra. Para pimpinan sudah sepakat karena komunikasi itu sudah sekian lama," sebutnya.

Menurutnya, sejauh ini Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman juga telah mengantongi hasil investigasi versi Polri. Bahkan, pihaknya mendapat masukan dari ketiga lembaga itu untuk menyempurnakan laporan hasil investigasi.

"Jika ada kekurangan, maka tim gabungan akan kembali mendalaminya. Polri sudah siap untuk menggelar hasil investigasi, namun ketiga lembaga lainnya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda sehingga membutuhkan waktu," terangnya.

Oleh karena itu, Polri menunggu Ombudsman, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelesaikan hasil investigasi versi masing-masing lembaga untuk nantinya disampaikan bersama kepada masyarakat.

"Kita masih menunggu, ini kesepakatan bersama sudah dibangun, kita sudah menunggu. Apabila dari ORI sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga sudah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis," lanjutnya.

Hasil penyelidikan mencapai 90% yang telah diperoleh termasuk penyebab kematian 9 korban diduga perusuh, proyektil, dan dugaan jenazah yang dipindahkan serta asal muasal penembakan. Namun, kata Dedi, pihaknya belum mengetahui ihwal dalang kerusuhan tersebut.

Diketahui, pihak kepolisian menetapkan 447 terduga perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019 sebagai tersangka. Sebagiannya masih berusia anak-anak. Dari 447 tersangka, 67 tersangka merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Polri Gandeng Komnas HAM Usut Korban Kerusuhan 22 Mei

Dedi tak memungkiri, apabila para pelaku kerusuhan yang ditangkap merupakan lapis ketiga dan keempat. “Kami masih membagi lapisan dan peran, sebagian besar mereka yang ditangkap berada di layer tiga dan empat,” katanya.

Pelaku pada lapis ketiga dan keempat yakni terdiri atas perusuh dan koordinator lapangan yang menggerakkan massa. Sementara pelaku di lapis kesatu dan kedua adalah aktor intelektual dan koordinator umum yang posisinya di atas koordinator lapangan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya