Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INTAN Salsabila, mahasiswa semester dua Jurusan Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, merasa lega, akhirnya majelis hakim Mahkamah Konstitusi memberikan putusan atas gugatan sengketa Pilpres 2019 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sembilan hakim MK menyepakati secara bulat menolak secara keseluruhan gugatan kubu 02 selaku pemohon. Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024 sebagaimana yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum sebelumnya. "Saya bukan termasuk orang yang fanatik ke salah satu pasangan capres-cawapres, tapi saya memiliki keyakinan bahwa siapa pun yang terpilih menjadi presiden harus diterima masyarakat, termasuk hasil putusan MK. Saya yakin mereka (Jokowi-Amin) ialah putra terbaik bangsa," kata Intan saat dihubungi kemarin.
None Buku Jakarta Selatan 2018 ini menyarankan duet terpilih Jokowi-Amin segera melakukan rekonsiliasi politik dan kultural untuk memulihkan polarisasi akibat kompetisi tajam Pilpres 2019. "Masyarakat harus bersatu membangun bangsa dan negara. Pasangan Jokowi-Amin juga harus menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif," pungkas Intan.
Pernyataan Intan sebagai generasi milenial diamini kedua siswi SMA Kharisma Bangsa, Tangerang Selatan, Banten, yang memenangi Olimpiade Internasional Menulis Kreatif Puisi di Amerika, Siti Halimah dan Reyna Anwar. "Pembangunan infrastruktur era Jokowi-Jusuf Kalla yang sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat harap dilanjutkan," kata Siti Halimah.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ada 63 juta milenial atau penduduk usia 20 - 35 tahun. Artinya, populasi milenial cukup signifikan sebanyak 24% dari sekitar 265 juta jiwa penduduk Indonesia.
Keberhasilan demokrasi
Ambassador Generasi Melek Politik, Aurelia Vizal, 17, mengatakan kegaduhan yang terjadi dalam demokrasi merupakan cerminan keberhasilan demokrasi. "Itu menandai keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan milenial dalam menghidupkan demokrasi," kata Aurelia, kemarin.
Nada optimistis juga datang dari Resa, 24, mahasiswa STMT Trisakti. Ia memandang demokrasi Indonesia ke depan akan semakin matang. Menurutnya, masyarakat kini bisa menilai elite politik melalui berbagai rujukan di era keterbukaan informasi ini.
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak move on pascaputusan MK. Para tokoh juga diminta untuk mengurangi ujaran kebencian. "Hal itu agar rekonsiliasi benar-benar terwujud," tutur mantan Ketua MK ini di DIY, kemarin.
Ketua Umum Vox Populi Institute Indonesia, Yohanes Handoyo Budhisejati, mendorong Jokowi-Amin menciptakan rekonsiliasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi. "Yang terpenting ke depan ialah memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya, kemarin.
Mantan juru bicara milenial Prabowo-Sandi, Tryanza Maulana, mengharapkan percepatan rekonsiliasi yang merangkul semua elemen bangsa. "Bagaimanapun keputusan MK ialah qodarallah (takdir Tuhan), kita tetap optimistis meskipun mungkin kami menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif," cetusnya. (Ins/Mir/Ths/AT/X-4)
Pemerintah dan MK berkolaborasi memetakan penyebab mandeknya eksekusi putusan hukum. Dengan angka ketidakpatuhan mencapai 20%
MK mengusulkan Indeks Kepatuhan Konstitusional untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan putusan final dan mengikat. Fajar Laksono soroti 20% putusan yang belum dieksekusi
Pembelajaran itu juga mencakup penyesuaian serta optimalisasi fungsi Akuntansi Forensik (AF) di KPK, yang sebelumnya memiliki peran dalam menghitung kerugian negara.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved