Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menghomati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat konferensi pers di kediaman Prabowo di Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra itu setelah MK memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan dan pendukung Prabowo-Sandi namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Menanggapi pernyataan paslon 02 tersebut, Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, pernyataan Prabowo yang menghormati dan menghargai hasil putusan MK itu dapat disimpulkan bahwa paslon 02 telah mengakui hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan Capres dan Cawapres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Pendukung 02 Diharap Ikut Sambut Positif Putusan MK
"Kalau kita lihat Pak Prabowo sampaikan dengan tenang dan tidak terlihat raut tegang dan pernyataan Pak Prabowo yang menghormati dan menghargai hasil putusan MK itu bisa saja publik simpulkan paslon 02 telah mengakui hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh Capres dan cawapres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meskipun pernyataan itu tanda ada ucapan selamat," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6).
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menjelaskan, Paslon 02 menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu menunjukan Prabowo benar-benar memosisikan konstitusi sebagai panglima tertinggi dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu.
"Kan kita bisa memberi interpretasi terhadap pernyataan Pak Prabowo itu. Dengan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu menunjukan pak Prabowo benar-benar memposisikan konstitusi sebagai panglima tertinggi dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu," ujar Ramses.
Untuk itu Dosen Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta ini meminta semua pihak untuk menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pemilu Presiden 2019.
Sebab, sikap menghormati dan menghargai hasil keputusan MK menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia semakin baik dan semakin diakui dunia Internasional dalam dinamika perpolitikan Indonesia.
"MK sudah putuskan dan semua pihak harus menghormati dan hargai hasil keputusan MK terkait gugatan sengketa hasil pemilu Presiden 2019. Sikap menghormati dan menghargai keputusan MK itu menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia semakin baik dan semakin diakui dunia Internasional," pungkas Ramses. (OL-2)
Agung menekankan perombakan kabinet juga diharapkan membawa perbaikan di berbagai sektor, mulai dari komunikasi publik, tata kelola pemerintahan.
Djohermansyah menyoroti seringnya pergeseran jabatan, bahkan terhadap nama yang sama, yang dinilai dapat mengganggu stabilitas kerja birokrasi.
Dudung juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ditemukan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pelantikan Hasan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
Ia menjelaskan, hunian tersebut berlokasi di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan pembangunan program hilirisasi di 13 lokasi di berbagai wilayah di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved