Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN RI (ORI) akan segera melakukan evaluasi terhadap Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait peran dan eksistensi institusi pangan tersebut.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan kekhawatirannya akan peran Bulog yang dinilainya kurang efektif belakangan ini, khususnya semenjak adanya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Karena sejak ada BPNT, bisa-bisa kalau tidak ada perubahan kebijakan Perum Bulog akan bangkrut dan suatu saat bisa ditiadakan dalam peran mereka," ujar Alam di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Alam menerangkan, permasalahan utama Perum Bulog utamanya terkait stok berasa mereka yang menumpuk di gudang karena beras sejahtera (rastra) yang selama ini disalurkan Bulog diambil alih oleh program BPNT.
"Dengan program BPNT itu mereka dikasih voucer dan mereka bisa beli langsung dari pasar, sehingga stok pengadaan Bulog, baik impor dan dari domestik itu stay di gudang terlalu lama. Kalau terus-terusan kita stok masuk tapi tidak bisa disalurkan, dari mana uang masuk?," tukas Alam.
Baca juga: Bulog harus Tingkatkan Mutu Beras
Alam menuturkan, lama kelamaan beras yang menumpuk dalam gudang tersebut dapat membusuk. Untuk mengatasi hal tersebut selama ini Bulog mengandalkannya dengan operasi pasar.
"Kalau harga tidak sedang tinggi tapi operasi pasar kan berarti membantai harga. Akhirnya peran bulog jadi tidak efektif," imbuh Alam.
Atas dasar itu, Alam mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam selama 6 bulan ke depan terkait peran kelembagaan Bulog dan regulasi yang mengaturnya.
Jika tidak segera dilakukan, tambah Alam, lambat laun eksistensi Bulog akan sirna, padahal institusi yang berperan sebagai stabilisator sangat diperlukan dalam suatu negara.
"Makanya perlu direvitalisasi fokusnya gimana apakah hanya beras atau bagaimana. Beri mandat dan sistemnya harus dimodernisasi, mulai pengadaan sampai distribusinya. Saya kira satu hingga dua tahun ke depan kalau enggak dibikin sebuah kebijakan yang signifikan, hancur Bulog," pungkas Alam. (A-4)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved