Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018, penetapan tersebut paling lama tiga hari setelah putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Kapan KPU menetapkan pasangan calon terpilih, ya maksimal dalam tiga hari setelah pembacaan putusan (dari MK). Jadi kalau putusannya dibaca 27 Juni 2019, tiga hari dihitungnya 30 hari terakhir. (Teknisnya) Nanti ada rapat pleno terbuka. Kita mengundang semua pihak dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih," ujar omisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Apabila putusan MK tidak mengubah hasil rapat pleno KPU terkait penetapan hasil pilpres pada Mei 2019, jelas Hasyim, pihaknya bisa segera menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Rapat pleno penetapan, menurut Hasyim, akan dilakukan secara terbuka. KPU akan mengundang seluruh pihak, baik peserta pemilu maupun perwakilan organisasi masyarakat.
"Rapat pleno terbuka, mengundang semua pihak, dari peserta pemilu presiden, peserta pemilu partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, media, perwakilan dari pemerintah kami undang hadir dalam rapat pleno terbuka, dengan agenda tunggal, yaitu penetapan pasangan calon terpilih," jelasnya.(OL-8).
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
JIKA tidak ada aral melintang pada 20 Oktober 2024 nanti, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera berakhir.
"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
Surya Paloh menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem agar tetap mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (Jokowi-Maruf).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved