Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018, penetapan tersebut paling lama tiga hari setelah putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Kapan KPU menetapkan pasangan calon terpilih, ya maksimal dalam tiga hari setelah pembacaan putusan (dari MK). Jadi kalau putusannya dibaca 27 Juni 2019, tiga hari dihitungnya 30 hari terakhir. (Teknisnya) Nanti ada rapat pleno terbuka. Kita mengundang semua pihak dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih," ujar omisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Apabila putusan MK tidak mengubah hasil rapat pleno KPU terkait penetapan hasil pilpres pada Mei 2019, jelas Hasyim, pihaknya bisa segera menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Rapat pleno penetapan, menurut Hasyim, akan dilakukan secara terbuka. KPU akan mengundang seluruh pihak, baik peserta pemilu maupun perwakilan organisasi masyarakat.
"Rapat pleno terbuka, mengundang semua pihak, dari peserta pemilu presiden, peserta pemilu partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, media, perwakilan dari pemerintah kami undang hadir dalam rapat pleno terbuka, dengan agenda tunggal, yaitu penetapan pasangan calon terpilih," jelasnya.(OL-8).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
JIKA tidak ada aral melintang pada 20 Oktober 2024 nanti, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera berakhir.
"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
Surya Paloh menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem agar tetap mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (Jokowi-Maruf).
PRESIDEN Joko Widodo mengaku sudah memiliki rencana untuk melakukan perombakan kabinet.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved