Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Siap Amankan Gedung MK, Bawaslu, dan KPU

M Iqbal Al Machmudi
26/6/2019 12:30
Polisi Siap Amankan Gedung MK, Bawaslu, dan KPU
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6)(ANTARA/Nova Wahyudi)

KEPOLISIAN mengerahkan 47 ribu personel untuk mengamankan tiga gedung lembaga di antaranya Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengamanan  dilakukan menjelang keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2019 pada Kamis (27/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, besok, Kamis (27/6), akan dilaksanakan pengumuman atau putusan sengketa pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari MK pihak kepolisan dibantu TNI melakukan pengamanan di sana," kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (26/6).

"Tentunya ada beberapa personel kita siapkan untuk melakukan pengamanan. keseluruhan 47.000 personel untuk pengamanan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Turunkan 1.290 Personel Jelang Putusan MK

Selain di MK, pengamanan juga dilakukan di gedung Bawaslu dan gedung KPU.

"Ada juga kita amankan di Bawaslu, KPU ada di sana. Khusus di MK ada sekitar 13.000 personel TNI dan Polri siap mengamankan jalannya sidang tersebut," ujar Kombes Argo Yuwono.

Selain pengaman terhadap tiga gedung tersebut, pengamanan juga diberikan kepada perorangan termasuk hakim hingga keluarga hakim.

"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang yang misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya maupun karyawannya dan kemudian juga termohon pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," jelas Kombes Argo Yuwono. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya