Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba jaringan Malaysia-Medan-Padang yang dikendalikan seorang narapidana di Rutan Kelas II B Pariaman, Sumatra Barat.
"Tersangka HE belakangan diketahui adalah pemesan, pemilik narkotika-narkotika tersebut sekaligus pengendali dalam jaringan ini," kata Heru di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/6).
Baca juga: Polisi Pastikan belum Ada Pemberitahuan Soal Halalbihalal PA 212
Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebanyak 27.000 butir ekstasi dan satu kilogram sabu. Bahkan, BNN juga menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu berinisial AC, BS, dan BJ.
"Dengan pengungkapan ini, sebanyak 32.000 jiwa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," sebutnya.
Heru menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan terhadap tersangka AC saat mengendarai mobil yang memuat sebanyak 12.000 butir ekstasi dan 1 kg sabu-sabu dari Balai Asahan ke Pariaman.
Setelah menangkap AC, petugas kemudian mengamankan tersangka BS dan WS. Petugas mendapati 15.000 butir ekstasi saat menggeledah rumah BS.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (OL-6)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved