Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengatakan tekanan darahnya naik sehingga butuh dirujuk ke rumah sakit.
"Permohonan kesehatan terdakwa dirujuk ke rumah sakit supaya bisa dicek kesehatannya," kata Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/6).
Pada persidangan sebelumnya, Ratna sempat mengajukan permohonan dirujuk ke rumah sakit, namun tidak dilakukan karena Ratna sempat merasa membaik.
Namun, Ratna kembali merasa sakit pada bagian leher dan tekanan darahnya naik sehingga memohon agar hakim mengizinkannya ke rumah sakit.
"Sebenarnya yang kemarin (tekanan darahnya) up and down," kata Ratna sambil menunjuk lehernya.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Ratna tidak Menimbulkan Keonaran di Masyarakat
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Joni mempersilakan kuasa hukum untuk mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan.
"Untuk permohonan yang baru silakan dilengkapi dengan persyaratan baru. Mungkin emosinya saja yang perlu dijaga biar stabil. Kalau memang harus dirujuk silakan sampaikan permohonan," tutur hakim Joni.
Ia berharap hakim dapat memberikan izin agar dirinya dapat melakukan pemeriksaan di rumah sakit Kejaksaan.
"Tadi dokternya minta assessment ke rumah sakit. Waktu itu kan sudah saya tolak sebenarnya, tapi dalam minggu yang terakhir ini naik juga tekanan darahnya, dirujuk ke RS Kejaksaan," ungkap Ratna.(OL-5)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved