Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TKN Yakin Memenangkan Sidang Sengketa Pilpres

Golda Eksa
24/6/2019 11:43
TKN Yakin Memenangkan Sidang Sengketa Pilpres
Para hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres pada Jumat (28/6).(Antara )

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut pihaknya akan memenangkan sidang sengketa pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (24/6). Menurut dia, ada petunjuk yang akan menjadi penentu kemenangan petahana dalam sidang tersebut.

"Karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil-dalil kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu," ujarnya.

Ia menambahkan, selama proses persidangan saksi-saksi yang dihadirkan pihak 02 terbukti hanya bicara mengenai ketidakberesan yang sifatnya lokal, sporadis, dan tidak ada kasualitasnya satu sama lain, sebagai syarat terstruktur dan sistematis.

baca juga: Menteri ASEAN Sepakat Tidak Terima Usulan Baru Substansi RCEP

Pembacaan putusan sengketa pilpres rencananya dilakukan pada Jumat (28/6). Sebelum pembacaan putusan itu seluruh hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama 4 hari, sejak Senin (24/6). (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya