Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum kubu 02 meminta hakim konstitusi bersikap proporsional dalam sidang gugatan sengketa pemilihan presiden. Hal itu diungkapkan ketika sidang tengah berlangsung, Jumat (21/6).
"Majelis publik melihat dan mendengar persidangan ini, untuk itu kami ingin agar nuansa objektivitas bisa hadir dalam sidang ini," ujar Kuasa Hukum 02 Nasrullah.
Nasrullah mengatakan itu karena hakim konstitusi menganggap salah satu pernyataannya terkait keakraban saksi 01 dan 02 di TPS dianggap tidak relevan.
"Iya prinsip itu tetap kita jaga," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
Baca juga: Saksi TKN: Semua Setuju Pengesahan Hasil Rekap Nasional
Sebelumnya, ketika akan memasuki ruang sidang, Kuasa Hukum 02 Bambang Waidjojanto (BW) juga memprotes sikap hakim konstitusi yang dianggap tidak proporsional.
Ia mengatakan salah satu hakim MK Arief Hidayat menunjukkan keberpihakan karena menyampaikan bahwa sistem informasi penghitungan (situng) bukan merupakan acuan untuk menentukan hasil pilpres dan pileg.
"Menurut saya, hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan. Menurut saya begitu," ujar BW.
BW menilai, cara seperti itu bisa dilakukan hakim konstitusi di dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Bila disampaikan secara lisan di dalam sidang yang disaksikan publik, sama saja mempertontonkan keberpihakan secara jelas. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved