Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kubu 02 Tuding Hakim MK tidak Proporsional

Putri Rosmalia Octaviyani
21/6/2019 11:41
Kubu 02 Tuding Hakim MK tidak Proporsional
Hakim Mahkamah Konstitusi(MI/PIUS ERLANGGA)

KUASA Hukum kubu 02 meminta hakim konstitusi bersikap proporsional dalam sidang gugatan sengketa pemilihan presiden. Hal itu diungkapkan ketika sidang tengah berlangsung, Jumat (21/6).

"Majelis publik melihat dan mendengar persidangan ini, untuk itu kami ingin agar nuansa objektivitas bisa hadir dalam sidang ini," ujar Kuasa Hukum 02 Nasrullah.

Nasrullah mengatakan itu karena hakim konstitusi menganggap salah satu pernyataannya terkait keakraban saksi 01 dan 02 di TPS dianggap tidak relevan.

"Iya prinsip itu tetap kita jaga," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.

Baca juga: Saksi TKN: Semua Setuju Pengesahan Hasil Rekap Nasional

Sebelumnya, ketika akan memasuki ruang sidang, Kuasa Hukum 02 Bambang Waidjojanto (BW) juga memprotes sikap hakim konstitusi yang dianggap tidak proporsional.

Ia mengatakan salah satu hakim MK Arief Hidayat menunjukkan keberpihakan karena menyampaikan bahwa sistem informasi penghitungan (situng) bukan merupakan acuan untuk menentukan hasil pilpres dan pileg.

"Menurut saya, hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan. Menurut saya begitu," ujar BW.

BW menilai, cara seperti itu bisa dilakukan hakim konstitusi di dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Bila disampaikan secara lisan di dalam sidang yang disaksikan publik, sama saja mempertontonkan keberpihakan secara jelas. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya