Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum pihak pemohon (Prabowo - Sandi), Bambang Widjojanto (BW), menanggapi pernyataan pihak terkait irelevan saksi yang dihadirkan oleh pihaknya.
"Lawyer memang kerjaannya itu. Menurut saya, biasalah memang kerjaannya itu. Kerjaan kami kan membuktikan kerjaan dia menganggap itu tidak ada," kata BW di gedung MK, Jumat (21/6).
Selain itu, Ia mengatakan, adanya klaim yang menyatakan tidak ada kecurangan dalam pilpres 2019 tidak tepat.
"Kalau lawyer termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan," sindir BW.
Baca juga: Kesaksian Sumbang Sang Tahanan Kota
"Jadi kalau sampai mereka tidak bisa buktikan dan bilang tidak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta, hatinya dan pikirannya buta. Bukan hanya matanya," sambungnya.
Ia juga menilai, pihak termohon terlalu percaya diri lantaran tidak menghadirkan saksi fakta dalam persidangan kemarin. Ia kemudian menyebut, KPU sebagai termohon sama seperti Firaun.
"Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tidak mau jadi orang yang sombong," tukas BW. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved