Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Saksi 02 Sebut Juwangi belum Beraspal, Netizen: Sudah Cor

Thomas Harming Suwarta
20/6/2019 22:10
Saksi 02 Sebut Juwangi belum Beraspal, Netizen: Sudah Cor
Beti Kristina, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga(youtube)

WARGANET ramai-ramai melayangkan protes terhadap Beti Kristina, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6) malam. Pasalnya, Beti dalam keterangannya menyinggung jalan dari kediamannya di Kecamatan Teras Boyolali ke Juwangi harus memakan waktu hingga tiga jam untuk memantau pemungutan suara karena kondisi jalan yang belum diaspal.

"Penampakan depan kantor kecamatan Juwangi. Jalan sudah aspal dan sepertinya akses cukup mudah. Kalau katanya 3 jam baru sampai positif thinking aja mungkin jalannya ngesot jadi agak repot," cuit Andri melalui akun twitternya @kurniawanandri, Kamis (20/6) sambil mengunggah video kondisi jalan.

Komentar pedas juga datang dari Aditya Bagas Pratama melalui akunnya @P3nj3l4j4h SAYA ORANG JUWANGI. "benar yang di katakan mbak beti bahwa Jalan Juwangi tidak ada aspal, tetapi Jalan Juwangi adanya jalan Cor (beton)," katanya sambil mengunggah foto kondisi jalan.

Diketahui saat bersaksi, Beti menuturkan sengaja berjalan dari kediamannya di Kecamatan Teras Boyolali ke Juwangi hingga tiga jam untuk memantai pemungutan suara.

Pengakuan dari Beti Kristina ini mengundang penasaran hakim MK Suhartoyo. Ia langsung memeriksa jarak tempuh Teras menuju ke Juwangi melalui Google Maps, namun tertulis waktu tempuh 1 jam 30 menit.(A-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya