Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hadirkan Seorang Ahli, Tim Hukum Prabowo Sebut KPU Terlalu PD

Rahmatul Fajri
20/6/2019 18:45
Hadirkan Seorang Ahli, Tim Hukum Prabowo Sebut KPU Terlalu PD
ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo,( MI/PIUS ERLANGGA)

ANGGOTA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri dengan hanya menghadirkan satu orang saksi ahli, yakni ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, pada persidangan kali ini. Padahal, kata ia, harusnya KPU sadar bahwa keterangan yang diberikan saksi tersebut justru tak memberikan penjelasan apapun.

"Walaupun KPU PD (re: percaya diri), tapi kita lihat saksi mereka tak bisa jelaskan apa-apa tentang pertanggungjawaban Situng dan IT KPU," kata Luthfi, ketika ditemui usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6).

Baca juga: Saksi Ahli KPU: Percuma Merekayasa Situng

Luthfi menjelaskan, keterangan saksi ahli yang kemarin pihaknya hadirkan, lebih membuktikan adanya kecurangan dibandingkan saksi ahli dari KPU. Menurutnya, saksi ahli KPU tidak bisa menjawab apa yang didalilkan pada permohonan soal kecurangan pada Situng KPU.

"Ahli yang kami hadirkan bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman. Harusnya, KPU bisa berikan counter. Jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," kata Lutfhi.

Maka dari itu, setelah mendengar keterangan dari saksi KPU tersebut, pihaknya merasa optimis permohonan yang diajukan dapat dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami justru sangat optimis dan yakin dan dapat buktikan dalil baik kualitatif maupun kuantitatif, bahwa Pemilu lalu mengandung banyak kecurangan dan mestinya KPU tinggal buktikan mereka tak curang dan laksanakan dengan prinsip jujur adil," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya