Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan, mengatakan pihaknya menyerahkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait validasi keterangan yang diberikan saksi dari kubu Prabowo-Sandi, Rahmadsyah, pada persidangan, kemarin.
"Serahkan pada hakim saja," kata Iwan, ketika ditemui usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Baca juga: Saksi 02 Jadi Tahanan Kota, KPU: Publik Bisa Menilai
Iwan mengatakan, nantinya hakim akan membuat keputusan berdasarkan keterangan yang telah Rahmadsyah berikan, apakah akan diterima atau tidak. Ia enggan menjelaskan lebih lanjut. "Iya. Kan dia sudah mengatakan dalam persidangan (tahanan)," tandasnya.
Seperti diketahui, Rahmadsyah merupakan tahanan kota kasus pelanggaran UU ITE. Ketika ditanya hakim MK pada persidangan, Ketua Sekretariat Bersama Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara tersebut mengaku tak meminta izin pada Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk bersaksi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Rahmadsyah mengaku ia mengajukan izin kepada pihak Kejari dengan alasan menemani orang tua berobat. "Saya pemberitahuan ke pihak Kejari bahwa saya ke Jakarta menemani orang tua yang sakit," ujar Rahmadsyah saat memberikan keterangan sebagai saksi. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved