Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAKSI ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2019 yang dimenangkan melalui sistem hitung (situng).
Hal itu dikatakannya saat ditanyai oleh kuasa hukum KPU, Ali Nurdin. Menurut Marsudi, data yang ditampilkan dalam situng merupakan hasil dari pola acak. Dengan pola acak itu, kata Marsudi, tidak memungkinkan data yang dirilis KPU dapat menguntungkan salah satu paslon.
Baca juga: Caleg PBB Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel
"Kecuali kalau polanya tetap di satu tempat atau di satu provinsi atau satu kota kemudian kita boleh menduga ada upaya-upaya seperti itu," terang Marsudi di Gedung MK, Kamis (20/6).
Mendengar jawaban dari Marsudi, Ali kembali menanyakan terkait dengan pengurangan data yang hanya dilakukan kepada pasangan nomor urut 02 atau secara menyeluruh. Marsudi lantas menegaskan, kedua paslon mendapatkan perlakuan sama, baik dikurangi atau penambahan suara dalam situng.
"Jadi dua-duanya ada yang ditambah dan dua-duanya ada yang dikurangi. Di Aceh misalnya, itu terjadi justru lonjakan pasangan 02, lebih banyak 02, tapi setelah kita lihat beberapa contoh, C1-nya memang banyak yang tidak diisi," imbuhnya.
"Formulir C1 dari Aceh ini kita lihat, di situ jumlah pengguna hak pilih hanya 13. Kan tidak mungkin ini ya, tapi ini terjadi karena form C1-nya seperti itu. Sementara jumlah pemilihnya ada 295, jumlah pengguna hak pilihnya 13, kemudian jumlah surat suara yang terpakai 244. Jadi, ini bukan kesalahan entri dari petugas, tapi memang data dari C1-nya seperti itu," paparnya.
Oleh sebab itu, meski dilakukan penghitungan berjenjang secara manual, data yang ada di situng tidak akan berubah. "Form C1 yang ada di situng akan tetap seperti itu. Karena C1 yang diupload adalah yang betul-betul dari TPS pada waktu selesai pemungutan suara," tukas Marsudi.
Baca juga: Ribuan Warganet Simak Siaran Langsung Sidang MK Via Internet
Ia juga menjelaskan, kecil kemungkinan data yang ada pada situng untuk dijadikan rujukan guna memengaruhi hasil penghitungan berjenjang. Selain C1 yang langsung diupload dan masuk sebagai data situng, penghitungan langsung dilakukan secara terbuka.
"Kalau mau merekayasa, menurut saya sebagai pakar IT, kalau saya mau merekayasa bukan dari situng, yang saya rekayasa perhitungan suara berjenjangnya itu. Itu pun kalau bisa, tapi saya kira akan sangat sulit karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa ga ada gunanya juga, percuma saja," pungkasnya. (OL-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved