Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melalui kuasa hukum mereka, Ali Nurdin, mengutarakan tidak menghadirkan saksi fakta dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Kamis (20/6).
Meski tidak menghadirkan saksi fakta, KPU sebagai pihak termohon menghadirkan satu saksi ahli.
"Kami berkesimpulan untuk tidak menghadirkan saksi. Kami mengajukan satu ahli, ahli IT pertama di Indonesia, Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo," kata Ali di ruang sidang, Kamis (20/6).
Keterangan yang diberikan Marsudi, kata Ali, akan digunakan menjelaskan persoalan situng (sistem hitung) yang kerap dipermasalahkan oleh berbagai pihak.
Baca juga: KPU Pertimbangkan Jumlah Saksi
Selain itu, KPU juga akan menggunakan keterangan tertulis dari Riawan Tjandra, dari Universitas Atma Jaya, sebagai saksi ahli yang tidak dihadirkan dalam persidangan.
Hari ini, Kamis (20/6), MK mengagendakan sidang pemeriksaan saksi dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini merupakan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 ke-4.
Sidang rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB. Mundur 4 jam dari jadwal awal yang semula pukul 09.00 WIB.
Mundurnya jadwal sidang dikarenakan pada hari sebelumnya MK baru menyelesaikan sidang pemeriksaan saksi Prabowo-Sandi hinggal Kamis (20/6) pukul 05.00 WIB. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved