Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengeritik kualitas saksi yang dihadirkan pihak Badan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di persidangan lanjutan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).
Menurut dia keterangan yang disampaikan saksi tidak lebih berdasar asumsi belaka dan bukan berdasarkan fakta.
"Kalau kita lihat saksi Agus Maksum misalnya tampak sekali bahwa persidangan ini hanya menyidangkan perasaan dari 02 saja, bukan menyidangkan fakta yang terjadi," kata Ferdinand di Jakarta, Rabu (19/2).
Baca juga : Sidang MK, Hakim Cecar Saksi Pemohon Soal Keamanan
Melalui akun twiternya @FerdinandHaean2, ia bahkan menyangsikan gugatan pasangan 02 tersebut akan diterima Hakim MK apabila kualitas saksi yang dihadirkan seperti Agus Maksum tersebut.
"Mau menang di MK, tapi kualitas saksi cuma seperti Agus Maksum, ya mimpi..!!," cuit Ferdinand.
Ia tegas menyebutkan bahwa DPT Invalid sebanyak 17,5 Juta yang disebut Maksum tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Tidak akan bisa dibuktikan karena itu asumsi," ungkapnya.
Saat persidangan berlangsung, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih juga meminta bukti terkait DPT invalid 17,5 juta yang dinarasikan oleh saksi Prabowo-Sandi, Agus Maksum.
Namun dalam keterangannya Tim Prabowo-Sandi meminta waktu untuk bisa membuktikannya. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved