Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kivlan Zen Merasa Difitnah, Polri: Itu Hak Dia

Antara
19/6/2019 16:06
Kivlan Zen Merasa Difitnah, Polri: Itu Hak Dia
Karopenmas Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo.(Medcom.id/Ilham Pratama )

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyebut anggapan Kivlan Zen bahwa dirinya merasa difitnah setelah menjalani konfrontasi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6) adalah hak konstitusional.    

"Itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan. Silakan saja," ujar Brigjen Dedi di Jakarta, Rabu (19/6).    

Baca juga: Menhan Pastikan tak Bisa Bantu Kasus Kivlan Zen

Ia menjamin pihak kepolisian tetap profesional selama proses penyidikan dengan berpegang teguh pada Pasal 184 KUHP yang mengatur tentang alat bukti.    

Dalam proses penyidikan, Dedi menyebutkan, pihak penyidik tidak hanya menggali keterangan dari tersangka Kivlan Zen dan Habil Marati. "Polri juga menggali alat bukti-bukti yang lain. Baik berupa keterangan saksi, kemudian keterangan saksi ahli, kemudian bukti petunjuk dan surat," ujar Dedi.    

Kivlan diperiksa pada Selasa (18/6) pukul 16.55 WIB dan baru selesai pada Rabu (19/6) pukul 00.15 WIB. Penyidik mengkonfrontasi Kivlan bersama tersangka dugaan perencanaan pembunuhan tokoh nasional, Habil Marati dan saksi lainnya yakni Iwan, Aziz, dan Fifi. Mereka dikonfrontasi terkait aliran dana dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.    

Kivlan mengaku dirinya difitnah oleh para saksi yang menyebut Kivlan memberikan uang sebesar 15.000 dolar Singapura ke Iwan untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan menegaskan jika dirinya difitnah dalam kasus itu.    Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa Habil Marati memberikan uang 15 ribu dolar Singapura kepada Kivlan Zen dan Iwan.

Uang tersebut merupakan dana operasional untuk mencari eksekutor dengan target empat tokoh nasional. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya