Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUGAAN keterlibatan pejabat negara dalam proses kampanye Pemilu 2019, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
Putusan yang sebelumnya sudah dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tersebut dibacakan kembali oleh Ketua Bawaslu Abhan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin.
Sidang kedua PHPU Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai termohon, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin selalu pihak-pihak terkait.
"Sentra Gakkumdu pada tahap kesimpulan bahwa laporan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 547 UU Pemilu sehingga prosesnya dihentikan," ujar Abhan.
Laporan tersebut terkait dengan pose salam 2 jari yang dilakukan Anies Baswedan pada acara konferensi nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Kemudian, laporan pose 1 jari yang dilakukan Menko Bidang Kemari-timan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada forum penutupan pertemuan tahunan IMF di Bali.
"Bahwa berdasarkan pendalaman terhadap barang bukti, klarifikasi kepada pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, tidak terdapat unsur ajakan atau imbauan yang dilakukan Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani untuk memilih salah satu pasangan calon. Pose 1 jari yang dilakukan bukan mengarah pada pasangan calon nomor urut 01, namun ingin memberikan makna Indonesia nomor satu, Indonesia hebat," papar Abhan.
Abhan juga menyatakan pihaknya bersama jajaran di daerah belum pernah menemukan atau menerima laporan terkait tudingan dukungan kepolisian untuk paslon 01 seperti yang didalilkan tim kuasa hukum 02. Begitu pula halnya tudingan keberpihakan aparat intelijen.
"Keterangan yang kami berikan berdasarkan fakta pengawasan selama Pemilu 2019. Kalau memang tidak terbukti (kecurangan) kami sampaikan tidak terbukti. Keterangan kami adalah fakta, bukan opini," tandanya.
Tegaskan netralitas
Tim kuasa hukum 01 saat menjawab tuduhan ketidaknetralan Polri dan aparat intelijen, menyatakan Kapolri bahkan telah menegaskan aturan netralitas aparat dalam pemilu.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta, menyebut hal itu tertuang dalam telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 yang disampaikan ke seluruh personel Polri.
"Telegram Kapolri tersebut meme-rintahkan 14 larangan," kata Wayan.
Salah satu isi instruksi Kapolri itu adalah seluruh personel Polri dilarang foto bersama dengan capres dan cawapres, caleg, massa, maupun simpatisan mereka.
Kemudian pada 18 Oktober 2018, melalui surat Nomor ST/2660/X/RES.1.24/2018, Kapolri juga memerintahkan seluruh Kapolda se-Indonesia bekerja profesional, menjaga netralitas, menghindari conflict of interest dalam Pemilu 2019 dan menghindari langkah-langkah yang menyudutkan Polri berpihak dalam politik. (Uta/Medcom/P-2)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved