Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Saksi dari KPU Dipersiapkan Sesuai kapasitas Saksi 02

Insi Nantika Jelita
18/6/2019 21:23
Saksi dari KPU Dipersiapkan Sesuai kapasitas Saksi 02
Ketua tim hukum KPU Ali Nurdin bersiap memberikan keterangan di sidang PHPU MK(MI/Rommy Pujianto)

KETUA kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin mengaku pihaknya telah menyiapkan saksi dan ahli dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (20/6) mendatang.

Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan soal pembatasan jumlah saksi yang dihadirkan pada sidang berikutnya.

"Kita tidak terlalu khawatir. Kami sudah siap. Siapa yang mendalilkan, dia (BPN) yang harus buktikan. Hanya saja nanti, Mahkamah yang menilai apakah itu signifikan atau tidak antara materi yang diajukan dengan keterangannya," ujar Ali di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Baca juga : MK Tolak Penambahan Saksi yang Diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi

Diketahui, terhadap masing-masing pihak baik dari pemohon yakni BPN 02 dan termohon (KPU) diperbolehkan menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, untuk saksi yang dihadirkan KPU menyesuaikan dengan pengajuan saksi yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurutnya, jika BPN mengajukan ahli IT yang paham mengenai Situng, maka KPU juga akan menghadirkan ahli IT.

Namun, untuk tuduhan soal kecurangan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), Ali menilai BPN sulit untuk membuktikanya.

"Misalnya, MK melihat yang soal dalil TSM. Namun, dalil (BPN) yang seperti diajukan sekarang kan sporadis, spontan, kasuistis. Itu kan tidak menunjukkan TSM. Tentu mahkamah akan menolak (mendatangkan banyak saksi). Buang-buang energi," terang Ali. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya