Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2019, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemohon yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Besok saksi masing-masing pihak untuk besok pemohon ada 15 saksi dan 2 orang ahli. Kemudian daftar nama saksi, alamat kemudian fotokopi kartu identitas masing-masing saksi dan ahli diserahkan paling tidak besok pagi dan dilampiri dengan CV-nya untuk ahli," ujar Ketua Hakim MK, Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Kemudian, untuk nama-nama saksi yang diajukan termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat diserahkan Kamis (20/6) sebelum sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Alasan MK Membatasi Jumlah Saksi
Hakim MK lainnya, Suhartoyo menuturkan terkait sengketa pilpres, MK berpandangan alat bukti berupa surat dan dokumen lebih diutamakan ketimbang fakta yang disampaikan oleh saksi. Oleh karena itu, alat bukti dokumen dan surat tidak dibatasi jumlahnya oleh MK, sedangkan untuk saksi perlu dibatasi.
"Ada beberapa skala prioritas mengenai penempatan alat bukti dalam soal sengketa kepentingan dalam hal ini sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)," jelas Suhartoyo. (OL-1)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved